Ambon, Tribun Maluku: Jumlah penyuluh pertanian di Provinsi Maluku per Juli 2024 sebanyak 949 orang dengan berbagai kategori seperti penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Harian Lepas (THL) dan penyuluh Swadaya. Untuk penyuluh PNS saja berjumlah 351 orang.
Sebanyak 7 orang penyuluh PNS dari Kabupaten Buru, 5 orang dari Kabupaten Maluku Tengah dan 41 orang penyuluh PNS dari Kabupaten Kepulauan Aru mengikuti Uji Kompetensi pada awal tahun 2024 ini, namun yang dari Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Tengah tidak ada yang lulus sedangkan dari Kabupaten Buru hanya satu orang penyuluh yang lulus sesuai dengan kategori jenjang uji kompetensi yang diikutinya.
Sebanyak 53 orang penyuluh PNS yang mengikuti uji kompetensi pada tahun 2024 ini dan sebelumnya telah dinyatakan lolos administrasi pemberkasan,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda, SP. M.Si melalui Plt. Kepala Bidang Penyuluhan Distan Maluku, Hamid, SP. M.Si di Ambon, Kamis (29/8/2024).
Menurut Hamid, Distan Maluku selalu berperan memfasilitasi dan memberikan pembinaan, pelatihan-pelatihan dalam kerangka meningkatkan kapasitas SDM penyuluh pertanian sehingga kebutuhan para penyuluh pertanian di daerah itu terpenuhi, termasuk mengikuti uji kompetensi dimaksud.
Sebagai contoh, Distan Maluku telah melakukan bimbingan teknis (Bimtek) tentang uji kompetensi dengan mendatangkan penyuluh dari kabupaten/kota, sementara yang lainnya mengikuti secara online melalui zoom dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Uji kompetensi penyuluh pertanian sangat penting dan wajib untuk diikuti karena hal ini berkaitan dengan kenaikan jenjang penyuluh, perpindahan jabatan, baik dari perpindahan jabatan fungsional lain, perpindahan dari jabatan pelaksana serta perpindahan antar jabatan fungsional sendiri yakni dari jenjang JF ketrampilan ke JF keahlian atau kenaikan pangkat 1 kali dalam hal tidak bersedia lowongan formasi jenjang jabatan.
Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk uji kompetensi penyuluh pertanian dilakukan secara online di seluruh Indonesia.
Hamid berharap, bagi kabupaten/kota di Maluku yang belum menindaklanjuti usulan-usulan rekomendasi kebutuhan formasi jabatan fungsional penyuluh pertanian ke Kementan RI untuk segera ditindaklanjuti, karena Distan Maluku selalu ada dan bersedia melayani baik sherring maupun fasilitasi jika mengalami kendala. Termasuk melakukan komunikasi dengan Kementan Cq. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian di Jakarta.