Ambon, Tribun-Maluku.com : Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Musa Ginting di Ambon, Senin (8/6) mengatakan penutupan areal gunung Botak tidak dapat dilakukan sendiri oleh kepolisian bahkan juga TNI, tapi harus dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten Buru, TNI/Polri dan juga masyarakat.
“Kapolda bahkan Panglima sudah turun langsung ke areal pertambangan tersebut beberapa waktu lalu, bahkan koordinasi terus dilakukan antara Kapolres Buru dengan Bupati Buru, karena areal pertambangan tersebut merupakan tanah-tanah ulayat masyarakat setempat sehingga tidak boleh diambil alih sendiri oleh TNI/Polri karena akan berdampak besar,”katanya.
Ia menuturkan, karena kawasan pertambangan merupakan tanah-tanah adat dimana hak-hak ulayat masyarakat adat sehingga harus koordinasi intens antara semua pihak terkait, memang kepolisian dapat saja bergerak untuk melakukan penutupan terhadap areal tersebut tapi akan membawa dampak yang sangat besar terutama ditengah masyarakat adat.
“Sudah seharusnya kawasan tersebut ditutup karena sudah banyak membawa dampak negatif, baik itu untuk persoalan lingkungan dimana areal tersebut sudah sangat tercemar dengan limbah, begitupun dari operasi yang dilakukan sudah cukup banyak memakan korban jiwa, karena itu semua pihak terkait terus berupaya untuk mencari solusi terbaik terhadap penutupan areal pertambangan tersebut,”katanya.