Penggeledahan oleh KPK di kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX ( Maluku dan Maluku Utara). |
Ambon, Tribun-Maluku.com : Dua anggota tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Gubernur Maluku, Rabu (27/4) sekitar pukul 14.30 WIT.
Pantauan media ini di Kantor Gubernur Maluku, salah satu penyidik terlihat membawa sebuah map yang bertuliskan KPK. Kedua penyidik lembaga anti rasuah ini langsung memasuki lift menuju lantai II Kantor Gubernur Maluku.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, kedua penyidik KPK mendatangi Kantor Gubernur Maluku guna membawa surat permohonan izin kepada Gubernur Maluku untuk melakukan pemeriksaan kepada beberapa anggota DPRD provinsi Maluku.
Beberapa anggota DPRD provinsi Maluku ini diprediksi bakal menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mako Brimob Polda Maluku. KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) provinsi Maluku yang mengetahui kasus suap pembangunan jalan di Seram .
Bahkan diduga ada anggota DPRD Maluku yang juga ikut menikmati dana pada balai jalan wilayah IX Maluku dan Maluku Utara.
Sementara itu sebelumnya, KPK juga telah memeriksa beberapa petinggi balai pelaksana jalan nasional wilayah IX Maluku dan Maluku Utara. Para pejabat dan staf dilingkup balai jalan ini diperiksa di Mako Brimob Polda Maluku.
Beberapa pejabat balai jalan yang diperiksa KPK tersebut antara lain, Kepala balai jalan wilayah Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, Kepala seksi perencanaan Iqbal Tamher, staf perencanaan balai Jalan Jeffry Wattimury, staf khusus bidang perencanaan Marthen Pattikayhattu, Alberth Telehala serta Judith Wattimury.
Kepala balai jalan wilayah IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari telah ditetapkan selalu tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Anggota komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti dan Direktur Utama Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, serta sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Maluku dan Wawali Ambon Akan Diperiksa KPK