Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Penyidik Lengkapi Berkas Tersangka PT. BM-Malut

    Penyidik Lengkapi Berkas Tersangka PT. BM-Malut

    Pewarta Tribun Maluku23 Mei 2016
    Tim penyidik Kejaksaan Tinggi(Kejati)) Maluku sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Surabaya (Jatim) guna melengkapi berkas tiga tersangka kasus pembelian lahan dan gedung kantor PT. Bank Maluku-Malut Cabang Surabaya.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Tim penyidik Kejaksaan Tinggi(Kejati)) Maluku sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Surabaya (Jatim) guna melengkapi berkas tiga tersangka kasus pembelian lahan dan gedung kantor PT. Bank Maluku-Malut Cabang Surabaya.

    “Kita belum mengetahui pasti apakah pemilik lahan dan gedung juga ikut diperiksa, tetapi yang jelas tim sedang meminta keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini,” kata Kasie Penkum dan Humas Kejati setempat, Sammy Sapulette di Ambon, Senin (23/5).

    Tim penyidik dibawah pimpinan Kasie Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takandengan telah berada di Surabaya sejak pekan lalu untuk menemui beberapa pihak yang terkait kasus pembelian lahan dan gedung kantor PT. BM-Malut.

    Menurut Sammy, para saksi yang dimintai keterangan ini termasuk didalamnya adalah pemilik kantor akuntan publik seperti apraisal Toha yang diminta PT. BM-Malut untuk membuat laporan harga pembelian lahan dan gedung.

    Mereka dimintai keterangan sebagai saksi karena adanya perbedaan laporan harga pembelian, termasuk dugaan oknum tertentu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik memesan pembuatan laporan yang tanggal dan tahunnya diundurkan.

    “Yang lebih jelasnya kita akan mengetahui secara rinci siapa saja pihak-pihak yang dimintai keterangan setelah tim penyidik kembali dari Surabaya dalam pekan ini,” jelas Sammy.

    Dia juga belum bisa memastikan apakah akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus itu, setelah tim kembali namun yang jelas keberangkatan tim ke Surabaya untuk melengkapi berkas tiga orang tersangka.

    Tiga tersangka yang sudah ditetapkan jaksa namun belum ditahan adalah mantan Direktur Umum PT. BM-Malut, Idris Rolobessy, mantan Kepala Divisi Korsek Petro Tentua, serta rekanan PT. BM-Malut, Hentje Toisuta.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKasus Dana BOS, Kepsek Gorom Ditahan
    Berita Selanjutnya APMS Tribers di Tiakur Mulai Beroperasi

    Berita Terkait

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    IMG 20251107 WA0002

    Kejati Maluku Disoroti, Kuasa Hukum Minta Penindakan terhadap Andi Usia Dihentikan

    IMG 20251104 WA0004

    Praktisi Hukum Soroti Aksi Brutal Mahasiswa Teknik UKIM : Kampus Bukan Tempat Anarkis Dan Premanisme

    IMG 20251104 WA0004

    Aksi Brutal di Kampus UKIM Ambon: Mahasiswa Teknik Serbu Fakultas Hukum, Ruang Dosen Dirusak Mahasiswa Dianiyaa

    rian

    Sebulan Jadi Buronan, Rian Pelaku Pembakaran di Hunuth Ditangkap di Jakarta

    stel

    Harga Diri Dilecehkan, Stela Reawaruw Laporkan Danramil Nusaniwe ke POM

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Paripurna DPRD LKPJ Gubernur Maluku Berlangsung Senin 22 April, Afifudin: MI Harap Hadir

    Bawaslu Kota Tual, 14 Peserta Panwascam Akan Tes Lanjut

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.