Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ekonomi » Perkembangan Pariwisata di Maluku Pada September 2025

    Perkembangan Pariwisata di Maluku Pada September 2025

    Pewarta Ibek Melsasail26 November 2025
    Kamar

    Ambon, Tribun Maluku: Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan September 2025 mencapai 35,85 persen, naik 5,29 poin dibanding Agustus 2025 (30,56 persen).

    Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan September 2024 yang tercatat sebesar 35,12 persen, mengalami kenaikan sebesar 0,73 poin.

    Periode Januari-September 2025, TPK hotel bintang mencapai 30,04 persen, turun 4,32 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE., M.Si di Ambon, Rabu (26/11/2025).„

    Menurutnya, tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan September 2025 mencapai 15,97 persen, turun 0,98 poin (m-to-m) dan 3,18 poin (y-on-y).

    Periode Januari-September 2025, TPK akomodasi lainnya sebesar 16,12 persen, turun 2,04 poin dibandingkan kumulatif periode yang sama tahun 2024 (c-to-c).

    Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan September 2025 selama 2,72 malam, turun 0,34 poin (m-to-m) dan naik 0,76 poin (y-on-y).

    Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan September 2025 selama 1,89 malam, naik sebesar 0,13 poin (m-to-m) dan 0,10 poin (y-on-y).

    Jumlah perjalanan wisnus pada September 2025 mencapai 283,90 ribu perjalanan. Jumlah tersebut naik 9,96 persen bila dibandingkan dengan Agustus 2025 (m-to-m).

    Kondisi yang sama, jika dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya (y-on-y), naik 127,48 persen.

    Pada Januari-September 2025, perjalanan wisnus di Maluku mencapai 2.645,85 ribu perjalanan. Jumlah ini naik 100,66 persen dibandingkan kumulatif periode yang sama pada tahun 2024 cumulative-to cumulative (c-to-c).

     

     

     

     

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaEkspor Maluku Capai US$5,22 Juta, Pada September 2025
    Berita Selanjutnya MBG 3B Capai 3 Juta Penerima Manfaat, Presiden Prabowo Apresiasi Tim Pendamping Keluarga

    Berita Terkait

    Forum

    BPS Maluku Gelar Forum Konsultasi Publik

    Foto Expor

    Ekspor Maluku Capai US$5,22 Juta, Pada September 2025

    Ismail

    DPW KBPUM Maluku Soroti Pemotongan TKD: Kebijakan Pusat Dinilai Belum Berpihak pada Provinsi Kepulauan

    Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE., M.Si.

    IPM Maluku Naik 0,69 Poin atau 0,94 Persen Tahun 2025

    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE., M.Si.

    Keadaan Ketenagakerjaan Di Maluku Pada Agustus 2025

    IMG20251117103249

    LPS Gandeng Media Berikan Pencerahan Pastikan Dana Nasabah Aman Di Bank

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Balon Walikota Tual AYR Besok Fit And Proper Test di Gerindra

    Provinsi Kepulauan dan LIN Jadi Agenda Prioritas DPRD Maluku

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.