Piru, Tribun Maluku : Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (DPRD Kab SBB) dinilai sedang membohongi publik SBB dengan memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta, Piru 4 Desember 2024.
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh media ini terkait hak-hak perjalanan dinas mantan/eks anggota DPRD periode 2019-2024 yang jika dikalkulasi mencapai belasan juta bahkan puluhan juta rupiah namun sayangnya uang tersebut diamputasi.
Pemberitaan tersebut kemudian di bantah oleh Mahulette lewat pemberitaan yang disampaikan oleh salah satu media online (E) yang menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar.
Namun, berdasarkan fakta yang diterima ternyata benar, hampir setiap mantan/eks DPRD Periode 2019-2024 hanya mendapatkan haknya dengan besaran jumlah yang sama Rp. 4.334.000, padahal di dalam laporan pertanggungjawaban yang dimasukan oleh para mantan/eks anggota DPRD periode 2019-2024 jumlah tersebut lebih besar.
“Jangan asal bicara yang tidak sesuai dengan fakta, Mahulette ini kira katong (Kami) mau terima beasiswa lalu semuanya terima dengan jumlah yang sama, berarti semua mantan DPRD periode 2019-2024 itu perjalanan dinasnya di Daerah yang sama, waktu yang sama, tempat yang sama sehingga pertanggungjawabannya sama, anda bisa membohongi publik tapi tidak dengan kami,” ungkap sumber.
Dijelaskan sumber, saat ini kalau mau dikaji secara aturan maka Mahulette dinilai belum layak menjabat sebagai PLT Sekretaris DPRD, walau dirinya telah mengikuti PIM III, pasalnya jabatan Sekretaris DPRD adalah jabatan Eselon 2b misalnya Camat, Sekretaris Dinas dan Kabag.
Kita semua tahu lanjut sumber, saat ini jabatan definitif Mahulette sebagai kepala bidang pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang notabanenya bukan merupakan jabatan Eselon 2b, dan saat ini ia menjabat sebagai PLT Sekretaris DPRD apakah ini tidak melanggar aturan karena dipaksakan loncat tangga melewati jabatan esalon 3b dan lansung menjabat jabatan esalon 3a yakni sebagai PLT Sekwan.
Di lain sisi, saat lelang jabatan di awal tahun 2024 dia lolos administrasi hanya pada pilihan jabatan kepala dinas dikdukcapil dan dia diwawancara oleh tim hanya pada jabatan kepala Dinas dikdukcapil bukan sebagai Sekwan.
“Itu berarti penempatan dia sebagai Sekwan bisa dikatakan karena memiliki hubungan dekat dengan Pj. Bupati SBB saat ini,” tutup sumber.