Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Persoalan Kriminal Jangan Dibawa Ke Ranah Komunal

    Persoalan Kriminal Jangan Dibawa Ke Ranah Komunal

    Pewarta Tribun Maluku19 Januari 2017
    Persoalan kriminal berupa tindak pidana umum yang terjadi di jalan Jenderal Sudirman pada Jumat (13/1) dan berujung tewasnya seorang remaja akibat terkena peluru nyasar jangan dibawakan ke ranah komunal.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Persoalan kriminal berupa tindak pidana umum yang terjadi di jalan Jenderal Sudirman pada Jumat (13/1) dan berujung tewasnya seorang remaja akibat terkena peluru nyasar jangan dibawakan ke ranah komunal.

    “Kalau semua persoalan ditarik menjadi persoalan komunal tentunya merepotkan,” kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, di Ambon, Rabu.

    Legislatif juga mengimbau masyarakat jangan cepat terprovokasi dan persoalan yang terjadi itu hendaknya tidak langsung ditarik sebagai persoalan kelompok, tetapi menyerahkan kepada aparat kepolisian karena itu merupakan sebuah tindak pidana kriminal murni.

    “Kami mendukung serta mendorong aparat keamanan dalam hal ini pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku penembakan,” tandas Edwin.

    Tentunya DPRD juga mengimbau masyarakat, terutama di desa Batumerah, kecamatan Sirimau, kota Ambon agar mempercayakan aparat kepolisian yang sementara melaksanakan proses hukum, sebab tidak mudah untuk mengungkap suatu kejahatan.

    Apalagi kalau sebuah peristiwa kejahatan itu dilakukan dalam suatu situasi yang saat itu mungkin belum ada saksinya, tetapi diyakini pada saatnya nanti polisi dapat mengungkap siapa oknum pelakunya.

    “Bahwa masyarakat punya hak untuk menekan aparat kepolisian bisa diselesaikan secara cepat dan tepat. Kami mendukung hanya saja jangan sampai nantinya seluruh tindakan itu berdampak pada situasi sosial dan persoalan keamanan serta ketertiban,” ujar Edwin.

    Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas Kota Ambon yang semakin baik ini agar berbagai program pembangunan, pemerintahan dan pelayanan sosial dapat terealisasi baik.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaFenomena Tembakau Super Cap Gorilla Sebagai Narkoba Baru Di Indonesia
    Berita Selanjutnya Penjabat Ajak Warga Ambon Sukseskan HPN 2017

    Berita Terkait

    IMG 20251115 WA0004

    PERADI SAI Ambon Gelar Ujian Profesi Advokat: 9 Peserta Disaring untuk Menjaga Standar Profesi

    IMG 20251115 115818

    Dituding Bawa Nama Gubernur untuk Janjikan Proyek, Berthy Wairissal Resmi Siapkan Laporan Polisi Terhadap Novi Manutilaa

    Screenshot 2025 1114 092023

    Diduga Bawa-Bawa Nama Gubernur, Wairisal Cs Diduga Yakinkan Korban Proyek Fiktif Rp3,2 Miliar

    edit 16

    Tertipu Proyek fiktif, Rp3,2 Miliar, Novi Manutilaa Laporkan berti Wairisal Cs ke Polda Maluku

    IMG 20251112 WA0004

    Praperadilan Andi Usia Digelar, Ditreskrimum Polda Maluku Mangkir Tanpa Alasan Sah

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Dinilai Mandek, Keluarga Korban Penembakan BNN Datangi Polres Tual

    Yayayan Pusat LBH Himapel KKT Desak Pemda Segera Tetapkan Perda Sopi

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.