Tanimbar, Tribun-Maluku. Com, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk pertama kalinya di wilayah tersebut pada 29-30 Oktober 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen PWI dalam meningkatkan standar kompetensi dan integritas jurnalis.
Dalam rangkaian acara, para peserta akan terlebih dahulu mengikuti Lokakarya Jurnalistik pada 27-28 Oktober 2025 guna mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi.
Pelaksanaan UKW ini memperoleh persetujuan dari PWI Provinsi Maluku dan melibatkan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) sebagai lembaga uji. Dukungan operasional juga diberikan oleh SKK Migas wilayah Papua Maluku melalui INPEX Masela Ltd.
“UKW bukan sekadar sertifikasi, tetapi upaya sistematis untuk memastikan media di Tanimbar beroperasi berdasarkan prinsip jurnalistik yang sehat dan beretika,” ujar Simon Lolonlun, Plt. Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Simon juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh wartawan dari berbagai media, termasuk beberapa perwakilan dari Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur, yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
PWI Tanimbar menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses ini secara transparan dan sesuai prosedur, sekaligus mengajak seluruh insan pers untuk menjaga solidaritas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.






