Ambon, Tribun Maluku: Di tingkat Pusat telah dilakukan Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) dengan Badan Gizi Nasional (BGN), tentang Pengelolaan Makan Bergizi Gratis dalam rangka percepatan penurunan stunting dan juga pemenuhan gizi nasional.
Sebagai tindaklanjut dari MoU dan PKS itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Maluku untuk menindaklanjuti pemberian makanan bergizi gratis khusus untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non PAUD.
Demikian penjelasan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si di Ambon, Selasa (22/4/2025).
Menurut dr. Mauliwaty Bulo, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan melibatkan, mengundang salah satu Direktur dari Badan Gizi Nasional bersama Koordinator SPPG di Provinsi Maluku dan salah satu Ketua SPPG Kota Ambon untuk mendapatkan informasi awal.
Pertemuan selanjutnya adalah melibatkan semua SPPG di Provinsi Maluku bersama OPD Dalduk KB tempat dimana ada SPPG-nya.
Dari kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang sudah dilakukan di Pusat, maka salah satu yang menjadi tugas BKKBN adalah Penyediaan Data Sasaran keluarga resiko stunting (ibu hamil, ibu menyusuai dan balita non PAUD).
Data tersebut kata dr. Mauliwaty adalah, hasil pemutakhiran pendataan keluarga (PK) tahun 20224. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan kabupaten/kota di Provinsi Maluku, terutama dengan Petugas Lapangan untuk verifikasi ulang datanya dan hasilnya akan diserahkan kepada SPPG untuk menjadi sasaran program makan bergizi gratis, khusus untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non PAUD.
Di Provinsi Maluku terdapat 13 SPPG pada 7 kabupaten/kota dengan jumlah dan lokasi yang berbeda-beda, yang siap untuk melayani makan bergizi gratis secara umum untuk anak sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK) dan secara khusus untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita non PAUD.
13 SPPG di Provinsi Maluku itu dapat dirinci seperti berikut; untuk Kota Ambon ada lima SPPG yaitu, Desa Hative Besar Kecamatan Teluk Ambon, Desa Waiheru Kecamatan Baguala, Desa Batu Merah (STAIN) Kecamatan Sirimau, Desa Erie dan Kelurahan Kudamati Kecamatan Nusaniwe.
Kabupaten Maluku Tengah ada dua SPPG yaitu Desa Hitu Messing dan Kota Masohi; Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ada dua SPPG yaitu Dusun Ketapang Kecamatan Huamual dan Desa Kamal Kecamatan Kairatu Barat.
Kota Tual hanya satu SPPG yaitu di Dullah Selatan; Kabupaten Maluku Tenggara juga satu SPPG yaitu di Desa Watdek; Kabupaten Maluku Barat Daya dan Buru Selatan masing-masing satu SPPG yaitu di Pulau Moa dan Kota Namrole.
Saat ini Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku sedang melakukan validasi/verifikasi data sasaran makan bergizi gratis (MBG) yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita (3-5 tahun).
“Setelah selesai verifikasi data sasaran MBG maka kami bersama-sama dengan SPPG untuk mendistribusikan makan bergizi gratis kepada sasaran (ibu hamil, ibu menyusui dan balita non PAUD,” ungkap dr. Mauliwaty.
Dikatakan, sesuai target, satu SPPG bisa melayani sekitar 3000 sampai 3.500 orang, sedangkan quota penerima MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita non PAUD adalah 10 persen sehingga sekitar 300 sampai 350 orang yang bisa mendapat manfaat MBG per satu SPPG.
“Jadi untuk Kota Ambon kalau ada lima SPPG maka bisa sekitar 1500 orang yang dapat mengakses MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita non PAUD, sementara di kabupaten/kota yang lain tinggal menyesuaikan dengan data quota yang ada di masing-masing SPPG,” tutupnya.
Ketua Tim Pengelola Lini Lapangan dan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sallo Parapa, S.Sos mengatakan, terdapat dua sasaran kategori MBG yaitu Pertama; sasaran peserta didik (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK). Kedua; sasaran non peserta didik (ibu hamil, ibu menyusui, balita non peserta didik/non PAUD).
Menurut Sallo, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku bertugas untuk menyiapkan data sasaran MBG non peserta didik, dengan data ini maka akan digunakan untuk mengintervensi program MBG oleh SPPG di Provinsi Maluku.
Badan Gizi Nasional memberikan quota sasaran MBG yaitu setiap SPPG mendapat quota sebanyak 3000 sampai 3.500 orang/sasaran, dengan radius 5 sampai 6 Km dari pusat SPPG.
“Jadi SPPG itu sebagai pusat pengolahan makanan, penyajian dan selanjutnya didistribusikan kepada sasaran.” ucap Sallo.
Jika data sasaran pada lokasi SPPG tidak mencukupi quota maka solusinya adalah data sasaran dapat diperoleh dari luar SPPG yang terdekat dan tidak keluar dari radius 5 sampai 6 Km, untuk memudahkan jalur distribusi MBG.
Jika sasaran (ibu hamil, ibu menyusui, balita non PAUD) tidak memenuhi quota juga maka yang perlu dilakukan adalah mengambil data sasaran pada keluarga miskin (Desil 1, 2, dan 3).
Desil 1 adalah rumah tangga yang masuk dalam kategori 1 sampai 10 persen dengan tingkat kesejahteraanya paling rendah secara nasional.
Desil 2 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11 sampai 20 persen yaitu berada di atas Desil 1.
Sedangkan Desil 3 adalah rumah tangga yang masuk DOB 1 sampai 30 persen yang di hitung secara nasional.
Jika data pada Desil 1 tidak mercukupi quota MBG maka bisa diperoleh dari data Desil 2, karena masih rendah juga tingkat kesejahteraannya.
“Namun selanjutnya, jika data sasaran belum juga terpenuhi maka program MBG tetap dilaksanakan, sesuai dengan data verifikasi sasaran yang tersedia (yang ada),” sebut Sallo.
Prinsipnya adalah, BKKBN bertugas untuk menyediakan data sasaran MBG dan Genting yang bersumber dari Kelurga Beresiko Stunting (KRS) yang dimiliki oleh BKKBN, untuk di pakai oleh SPPG dalam mengintervensi program MBG kepada masyarakat.
Peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dalam Mendukung MBG Di Maluku.
Pada suatu kesempatan, Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan terkait dengan Penyuluh KB. Menurut Presiden, Penyuluh KB hadir bukan hanya soal KB, tapi juga eduksi gizi dan kesiapan jadi orang tua.
Selain itu, Penyuluh KB juga memiliki tugas tambahan untuk memfasilitasi ibu hamil mendapat makanan yang bergizi, karena generasi sehat di mulai dari ibu yang sehat.
Ibu hamil butuh asupan gizi seimbang, bukan cuma untuk dirinya tapi juga untuk tumbuh kembang si kecil di dalam kandungan.
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut direspon positif oleh Ketua Ikatan Penyuluh KB (IPeKB) Provinsi Maluku, Dra. Ansina Unitly.
Sebagai Ketua IPeKB Provinsi Maluku Ansina Unitly sangat mengapresiasi program Presiden dan Wakil Presiden RI tentang Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, PKB/PLKB/PPPK selaku garda terdepan di seluruh desa/kelurahan di Provinsi Maluku bahkan di Indonesia sangat bangga sekali dengan kegiatan MBG, yaitu dengan melakukan intervensi langsung kepada sasaran MBG seperti ibu hamil, ibu menyusuai dan balita yang belum bersekolah, untuk mengkonsumsi makanan bergizi gratis, bahkan langsung mendistribusikan paket MBG kepada sasaran di tempat masing-masing.
Ia meminta seluruh PKB/PLKB/PPPK di Provinsi Maluku untuk selalu eksis dalam mendukung seluruh kegiatan yang diturunkan oleh Kemendukbangga/BKKBN di daerah itu.
Jumlah PKB/PLKB/PPPK di Provinsi Maluku hingga saat ini sebanyak 216 petugas, yang tersebar pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Kepala SPPG Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, Imran Wally Rahakbau, SH saat dikonfirmasi di Ambon, Selasa (22/4/2025) mengatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan bagian dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam struktur organisasi Badan Gizi Nasional, SPPG berada di bawah langsung Badan Gizi Nasional, sehingga bertanggung jawab langsung kepada BGN dan tidak berada di bawah pemerintah daerah.
Dalam struktur BGN, level tertinggi adalah Kepala Badan, kemudian Wakil Kepala Badan, Deputi, Inspektorat, Direktur, dan di bawahnya ada Kantor Wilayah atau disebut dengan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) dan di bawah KPPG adalah SPPG.
Saat ini KPPG belum ada kantornya di Maluku karena lembaga baru, sehingga struktur organisasinya belum lengkap untuk di daerah.
Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2025 tentang Badan Gizi Nasional. Sasaran dari pada MBG adalah siswa, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Artinya, semua siswa yang ada di Indonesia harus mendapatkan MBG.
Alasan kenapa Provinsi Maluku baru hanya 7 kabupaten/kota yang ada SPPG-nya kata Imran, adalah terkait dengan kesiapan di daerah. Terkait dengan keputusan untuk menetapkan satu Dapur Sehat (SPPG), semuanya berada di Pusat.
Proses ini menggunakan dua skema yaitu: Skema yang di kelola oleh pemerintah langsung dan Skema yang di kelola oleh mitra.
Imran Wally Rahakbau, SH yang diberikan tugas tambahan dari Pusat sebagai Kepala Kelompok SPPG Provinsi Maluku itu mengatakan, untuk menjadi mitra maka BGN sudah memberikan akses seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat menjadi mitra, dengan cara dapat diakses melalui www mitra bgn.go.id.
Sebanyak 13 SPPG yang tersebar pada 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku hingga bulan April 2025 ini, semuanya dalam kondisi yang sudah maksimal.
Diakuinya, program ini sudah berjalan cukup lancar namun belum maksimal di sasarannya, karena pada 13 SPPG tersebut belum menjangkau untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
“Jadi untuk sasaran non peserta didik belum terjangkau karena masih dalam tahap pendataan dan kemungkinan besar bisa jalan di bulan Mei tahun 2025,” tutup Imran.