Ambon, Tribun-Maluku.com : Pasangan petahana Maluku Tengah, Abua Tuasikal – Marlatu Laurence Leleury direkomendasikan DPP Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) untuk mengikuti Pilkada setempat pada 15 Februari 2017.
Ketua DPW Partai HANURA Maluku, Ayu Hasanussi, dikonfirmasi, Jumat (1/7), membenarkan rekomendasi diberikan kepada Abua – Marlatu yang dipromosikan dengan sapaan “TULUS” melalui SK No SKEP/B/014/DPP – HANURA/VI/2016 tertanggal 30 Juni 2016.
SK rekomendasi ditandatangani Ketua Umum DPP Partai HANURA, Wiranto dan Sekjen, Berliana Kartakusumah.
Dia mengakui , rekomendasi diberikan Partai HANURA kepada TULUS melalui mekanisme yang sesuai AD/ART partai politik (Parpol) tersebut.
“Kami pun berdasarkan tes kepatutan dan kelayakan serta survei yang dilakukan konsultan profesional sebelum memutuskan rekomendasi diberikan kepada pasangan TULUS,” ujar Ayu.
Karena itu, keputusan rekomendasi kepada PANTAS, maka para fungsionaris, kader dan simpatisan Partai HANURA harus siap memenangkan pasangan ini di pemilihan Bupati – Wakil Bupati Maluku Tengah periode 2017 – 2022.
“Jadi tertibkan barisan dan tidak ada yang melanggar keputusan DPP karena bila terbukti melakukan pelanggaran, maka pastinya dikenakan sanksi tegas, baik fungsionaris maupun simpatisan, termasuk anggota DPRD,” tandas Ayu.
Sebelumnya, Abua Tuasikal menyatakan optimistis memenangkan Pilkada Maluku Tengah pada 15 Februari 2017.
“Kami tidak mau sesumbar dan masih ada tenggat waktu tujuh bulan untuk kandidat lain berproses, hanya saja melihat kepercayaan partai politik (Parpol) dan masyarakat, maka optimistis kembali memimpin Maluku Tengah,” katanya.
Pertimbangan lainnya adalah memimpin Maluku Tengah lebih dari tiga tahun terakhir ini, pasangan “TULUS” berusaha merealisasikan sejumlah program yang saat ini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jadi Maluku Tengah diawal kepemimpinan bersama Wakil Bupati, Marlattu saat ini sudah berubah, makanya masyarakat mendesak untuk pasangan ‘TULUS’ sebagai petahana kembali memenangkan Pilkada,” ujar Abua.
Dia mengakui, mengikuti Pilkada di Maluku Tengah dengan karakteristik wilayah kepulauan tersebar di 18 kecamatan dan 171 desa/kelurahan membutuhkan kemampuan, baik daya maupun dana besar untuk operasional.
“Saya yang pernah menjadi notaris di Jakarta, menyusul kota Ambon dan Wakil Bupati berlatar belakang pengusaha, maka telah menyiapkan dana untuk proses Pilkada Maluku Tengah dalam jumlah cukup,” tegas Abua. (an/tm)