![]() |
| Mobil Yang Digembosi Bannya |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Petugas gabungan penertiban yang sedang digalakan oleh Pemerintah Kota Ambon diduga tidak mematuhi peraturan yang dibuatnya sendiri, sehingga dengan seenaknya saja mengembos ban kendaraan tanpa memikirkan akibat kemacetan yang akan terjadi di jalanan.
Kepada wartawan Kamis (23/10/2014) sopir angkutan umum jurusan Kudamati yang enggan namanya disebutkan mengatakan, petugas gabungan yang melakukan penertiban tidak memahami peraturan yang dibuatnya sendiri.
Menurutnya, para sopir angkutan sangat mendukung program Pemerintah untuk melakukan penertiban di jalan raya, namun bagaikan seorang algojo yang langsung menggembos empat ban mobil mereka tanpa menyuruh mereka untuk menepikan mobilnya, sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan raya dan langsung pergi meninggalkan kendaraan yang sudah tidak dapat bergerak sehingga terjadi kemacetan panjang.
Selain itu para petugas tersebut tidak memahami perbedaan stop dan parkir, karena pada saat mereka sedang berhenti untuk menurunkan dan menaikan penumpang mereka langsung ditahan, sementara berhenti mesin kendaraan mereka sedang hidup.
Petugas juga tidak mengerti gunanya halte, sementara mereka sebenarnya berhenti di Halte yang sudah disiapkan di perhubungan darat untuk menaikan serta menurunkan penumpang, tetapi tetap saja dikatakan telah melanggar peraturan.
Petugas tersebut seharusnya memahami fungsi halte yang sudah digunakan oleh para tukang ojek seperti di samping penginapan Sahabat, halte tersebut digunakan bagi penumpang yang menunggu angkutan umum tapi digunakan oleh para tukang ojek sehingga mereka jadi serba salah.
Dirinya berharap agar Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon dan Kasatlantas Polres Pulau Ambon agar memberikan pemahaman kepada anak buahnya, sehingga mereka mengerti t rambu-rambu lalu lintas agar jangan seenaknya saja menggembos ban mobil mereka.
Dikatakan, petugas gabungan itu saat bertugas bagaikan preman yang menakuti para sopir karena dibekengin oleh anggota TNI dan Polri.
“Dong berlaku kayak preman saja, coba kalau tidak ada anggota TNI dan Polri mana berani seperti itu, berani berteriak menakuti para sopir sepertinya para sopir itu adalah penjahat, bukannya memberikan nasihat.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Piter Sihaya, salah satu warga Kota Ambon ketika ditemui wartawan Selasa malam di Ambon.
Menurut Piter, petugas kurang memahami peraturan yang sudah diturunkan, sudah ada peraturan yang dikeluarkan apabila melanggar akan diberika tilang tetapi bukannya tilang, malah mengempeskan ban kendaraan,.
Sementara itu dilapangan Selasa pukul 7.30 malam Kabid Perhubungan Darart Kota Ambon Ir. Dody Retop, MT terlihat hampir dikeroyok massa didepan Planet Urimessing, tetapi cepat diamankan oleh pihak TNI dan Polri.
Pasalnya, petugas gabungan pada malam itu menangkap Donald Sahilatua, petugas perparkiran depan Planet Urimessing karena Donald saat itu meminta agar petugas jangan melakukan penertiban di daerah Urimessing saja tetapi di jalan AY. Patty juga sehingga terjadi perang mulut.
Melihat temannya ditangkap, saudara Donald dan masyarakat Urimessing tidak setuju dan mencegah, namun petugas parkiran tersebut tetap saja diamankan.
Menurut salah satu petugas parkir di situ, mereka sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh petugas tersebut pasalnya sudah malam, sementara ruas jalan AY. Patty tidak pernah diperhatikan.
Ir. Dody Retop, MT saat dikonfirmasi Tribun-Maluku.Com via telepon selulernya mengatakan, dirinya tidak pernah memukul Donald namun memberikan pencerahan kepada Donald di Polsek Sirimau., agar tidak memprovokasi masyarakat untuk parkir motor di depan swalayan Indo Jaya Urimessing jam 18.00 WIT ke atas.
Dikatakan, hasil survey kelayakan berlalu lintas kondisi jalan di Urimessing cukup panjang dan lebar, serta intensitas kendaraan cukup banyak saat jam 18.00 WIT keatas, ketimbang di jalan AY. Patty (TM05)






