Tual, Tribun Maluku : Gasandi Renfaan selaku kuasa hukum Usman Rahawarin meminta agar Polda Maluku mengambil alih Laporan dugaan penipuan.
Pasalnya, terduga pelaku merupakan salah satu pejabat di Maluku Tengah. Untuk dia berharap ada langkah tegas dari Polda Maluku terkait kasus ini.
” Informasi juga bahwa Kami telah meminta Bapak Kapolda Maluku untuk mengambil alih Laporan Pengaduan Klien Kami sebagaimana Surat Kami tertanggal 01 September 2023, karena ini kan berhubungan dengan Pejabat Publik sehingga untuk menghindari adanya dugaan intervensi disana maka Kami meminta dengan Hormat kepada Pak Kapolda agar menarik Persoalan tersebut ke Polda Maluku, “kata Kuasa Hukum, melalui siaran pers yang diterima Tribun Maluku, Selasa (6/9/2023).
Menurutnya, kliennya Usman Rahawarin kembali dimintai keterangan atas Laporan Pengaduan terhadap Mantan PLT. Kadis Nakertrans Kabupaten Maluku Tengah (Dr. Rakib Sahubawa).
” Iyaa benar, terkait Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan, Klien Kami telah memberikan keterangan kepada Penyeledik di Kota Ambon,” ungkap Gasandi.
Dia menegaskan bahwa, sebelumnya Penyelidik memberikan Surat pada tanggal 01 September 2023 yang mana Klien Kami diminta untuk hadir nanti pada tanggal 04 September 2023, namun karena kliennya sementara berhalangan untuk pemeriksaan kesehatan sehingga meminta dijadwalkan ali oleh Penyelidik.
Olehnya itu, Penyelidik baru mengambil keterangan dari kliennya di rumahnnya di Ambon, dan Klien Kami telah memberikan sejumlah Bukti Asli kepada Penyelidik guna kepentingan Hukum, “jelasnya.
” Kami menginginkan pemeriksaan yang transparan, untuk itu Harapan Kami Pak Kapolda tetap bersama Klien Kami untuk mengungkap suatu peristiwa yang sebenar- benarnya jika itu adalah dugaan peristiwa Pidana,” terang Gasandi.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Kapolda Maluku agar menarik Laporan terhadap Sekda Maluku Tengah tersebut ke Polda Maluku agar kasus ini dapat diusut secara transparan guna mendapatkan kepastian hukum serta menghindari adanya intervensi.
” Kami senang dengan Bapak Kapolda Maluku yang selalu on the track dalam mengusut setiap kasus, terakhir dari saya, tidak ada tendensi kami secara Politis dengan saudara RS karena ini murni kasus Hukum yang sudah bergulir lama,” tutup Gasandi.