Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Buru » Pimpinan DPRD Buru Ikut Rapat Dengan Deputi I KSP Bahas Pajak Bendungan Waeapo

    Pimpinan DPRD Buru Ikut Rapat Dengan Deputi I KSP Bahas Pajak Bendungan Waeapo

    Pewarta Asma Payapo22 Februari 2022
    PhotoGrid Site 1652230266112

    Namlea, Tribun Maluku. Com

    Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta mekakukan rapat koordinasi pembahasan pajak mineral bukan logam pada Bendungan Waeapo, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

    Selain membahas pajak mineral bukan logam Bendungan Waeapo, rapat di Kantor Deputi I Staf Kepresidenan (KSP) itu juga membahas peningkatan pembangunan jalan dan jembatan poros  Mako-Kayeli, Kayeli-Ilath.

    Rapat koordinasi yang berlangsung pukul 14.00 WIB, Selasa (22/2/2022) dihadiri Direktur Jenderal Bina Marga u.p. Direktur Pembangunan Jalan diwakili Kasubdit Wilayah 3, Zusnan Asraf Wahab u.p. Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan diwakili Ketua Tim Koordinator Monev – Radja, u.p. Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II.

    Hadir juga Direktur Jenderal Sumber Daya Air u.p. Direktur Bendungan dan Danau diwakili Kasubdit Wilayah III, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku, PPK 1.2 Provinsi Maluku Rezha Latuconsina,  Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku.

    Sementara dari Kabupaten Buru hadir Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny, Wakil Ketua DPRD Djalil Mukadar, Ketua Komisi 1 Maser Salasiwa dan Ketua Komisi 3 Jamaludin Bugis dan Kepala Dinas Pendapatan Asis Tomia.

    Sedangkan dari pihak kontraktor proyek Bendungan Waeapo  PT Hutama Karya (Persero) diwakili  SVP-HK Andung Damarsasongko, PM-HK Budiono, DPM-Jaya Konstruksi, M. Irfani.

    Dari PT PP (Persero) diwakili Deputy GM Ops Infra 2  Firmanda, PM Bendungan Waeapu Paket 1 Yanuar Aulia Kamal. Sementara  PT Adhi Karya (Persero) Tbk diwakili GM Harimawan, Manager Operasi Wilayah Timur Yudi Prasetyo, dan Manager Pemasaran Wilayah Timur Imam Supriyadi.

    Ketua DPRD Buru, M Rum Soplestuny kepada wartawan mengatakan, kalau Febry Calvin Tetelepta telah memfasilitasi DPRD bersama Pemkab Buru bertemu dengan Kementerian PUPR dan rekanan perusahan pelaksana Proyek Bendungan Waeapo di Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru yang menelan dana Rp.2,1 triliun.

    Pertemuan ini khusus membahas keinginan Pemkab Buru bersama DPRD agar rekanan wajib pembayar pajak mineral bukan logam (Galian C) yang menjadi hak Pemkab Buru.

    Deputi I KSP, Febry Calvin Tetelepta memfasilitasi pertemuan itu, sebab pertemuan awal masih menemui jalan buntu, pasalnya, rekanan maupun pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) masih enggan membayar pajak itu dengan alasan tidak tertulis di kontrak wajib bayar pajak mineral bukan logam kepada Pemkab Buru.

    “Nanti teknisnya berapa akan diatur bersama Dinas Pendapatan Kabupaten Buru,” papar Rum.

    Dikatakan, DPRD menuntut pajak mineral bukan logam itu harus dibayar dengan berpegang kepada UU Nomor 28 Tahun 2019 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Perda Kabupaten Buru Nomor 01 tahun 2011.

    Peraturan yang disebutkan di atas lex specialis dan memperkuat posisi daerah memaksa rekanan wajib membayarnya.

    “Karena lex specialis maka Deputi I juga berikan petunjuk kepada BWS supaya meminta LO kepada kejaksaan, itu kesimpulan rapat,” imbuh Rum Soplestuny.

    Lebih lanjut dikatakan, Sebagaimana pernah diberitakan, DPRD Kabupaten Buru mendesak perusahaan proyek Bendungan Waeapo  untuk memenuhi kewajiban membayar pajak mineral bebatuan non logam (galian C) yang menjadi hak Pemkab Buru senilai kurang lebih Rp.50 miliar.

    Terkait dengan kewajiban tersebut, Wakil Ketua DPRD Djalil Mukaddar mengatakan, kalau kompasnya ada di kontrak. Oleh karena itu, selaku pimpinan DPRD Buru, ia minta agar kontrak proyek bendungan diberikan kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah oleh dua perusahaan pemenang kontrak.

    “Kami meminta kontrak diberikan dalam waktu dekat ini. Kalau ini menjadi kendala maka kami akan menggunakan hak untuk memanggil PPK dan perusahan untuk kita rapat resmi atau hearing di Kantor DPRD, untuk kita mencari solusi terbaik,” ujarnya.

    DPRD Buru juga pernah mengadakan rapat lintas komisi bersama BWS dan rekanan. Tapi menemui jalan buntu, sehingga ada banyak anggota dewan menyarankan agar masalah ini dilaporkan saja kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKetua Komisi IV DPRD Maluku Sesali Hasil Seleksi Guru PPPK SMA/SMK
    Berita Selanjutnya Setelah Jalani Perawatan, Polisi Korban Bentrokan Ori-Kariuw Meninggal Dunia

    Berita Terkait

    Maxim Namlea

    Maxim Resmi Hadir di Namlea! Ada Promo 200RB!

    Screenshot 2025 10 12 21 24 30 27 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 979x613 1

    26 Tahun Kabupaten Buru: Membangun Bersama Menuju Daerah Berbudaya, Sejahtera, dan Religius

    Buru

    Gunung Botak Jadi “Bom  Waktu ” Pemerintah Tak Serius Tertipkan Tambang Ilegal

    Kepala BNN Kabupaten Buru, Syarifah Lulu Assagaf, S.Psi (depan) Saat Memberikan Sosialisasi tentang P4GN di Klasis Buru Utara.

    BNN Kabupaten Buru Sosialisasi P4GN di Klasis Buru Utara

    Screenshot 2025 06 25 12 09 36 16 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 796x750

    BPJN Maluku Sigap Hadapi Cuaca Ekstrem

    13fcd588 f28f 4bf0 abd5 ff0f78e051ff

    Baru Dilantik, PJ. Kades Waimiting Berhentikan Staf Desa Secara Sepihak 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Kembali Beberkan Fakta, Keluarga Terduga Korupsi di Ambon : Ini Kasus Pesanan

    Soroti Paradox Pendidikan dan Kesehatan, Gubernur Maluku Dorong Insentif dari Bupati dan Walikota

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.