Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Politik » PKB Maluku Siap Buka Daftar Balon Gubernur

    PKB Maluku Siap Buka Daftar Balon Gubernur

    Pewarta Tribun Maluku26 Juli 2017
    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Maluku siap membuka pendaftaran bagi bakal calon (Balon) Gubernur maupun Wagub Maluku yang berminat mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Maluku siap membuka pendaftaran bagi bakal calon (Balon) Gubernur maupun Wagub Maluku yang berminat mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018.

    “Kami membuka pendaftaran untuk umum pada 31 Juli hingga 4 Agustus 2017. Jadi siapa saja boleh mendaftar dengan ketentuan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Sekretaris DPW PKB Maluku, Fahruddin Hayoto, dikonfirmasi, Rabu (26/7).

    Dijelaskan pendaftaran dibuka setelah DPW PKB Maluku melaksanakan rapat pleno di Ambon pada 25 Juli 2017. Balon Gubernur maupun Wagub dapat mendaftar dengan mendatangi Sekretariat DPW PKB Maluku di kawasan Tantui Atas, kecamatan Sirimau, kota Ambon.

    Berbagai informasi dan mekanisme pendaftaran Balon Gubernur maupun Wagub, lanjut dia, dapat akses dengan Desk Pilkada PKB Maluku.

    Fahruddin menegaskan bahwa  PKB memberikan apresiasi kepada semua Balon Gubernur maupun Wagub Maluku yang telah berproses di partai politik (Parpol) lain.

    “Hanya saja, dialektika demokrasi harus tetap dijaga sebagai spirit dan modal utama pembangunan demi peningkatan kesejahteraan rakyat Maluku,” ujar Fahruddin.

    Dia mengharapkan tahapan Pilkada Maluku 2018 berlangsung dengan damai dan demokratis, di mana pengkotak – kotakan dari politik identitas seperti tercermin di DK Jakarta tidak boleh terjadi di bumi para raja – raja.

    “Marilah kita menonjolkan identitas kemalukuan sebagai orang basudara yang dibingkai budaya pela dan gandong sebagai warisan para leluhur, sehingga dalam berkompetisi menang atau kalah itu biasa dalam berpolitik. Jangan Pilkada dijadikan momentum untuk perpecahan,” tandas Fahruddin.

    Sedangkan, Ketua Desk Pilkada DPW PKB Maluku, Malaka Yaluhun, mengemukakan, setelah pengambilan formulir pada 31 Juli – 4 Agustus 2017. Pengembalian dokumennya 5 – 11 Agustus 2017. Sedangkan, perbaikan dokumen berkas pada 12 – 14 Agustus 2017.

    “Setelah perbaikan dokumen berkas, maka DPW PKB Maluku melaksanakan rapat pleno pada 16 Agustus 2017. Hasilnya disampaikan kepada DPP PKB yang menjadwalkan tes kepatutan dan kelayakan pada 13 – 18 September 2017,” ujarnya.

    Wakil Ketua DPW PKB Maluku itu mengemukakan, sebagai Parpol yang nasonalis religius memberikan kesempatan yang sama untuk semua kandidat memanfaatkannya sebagai kendaraan politik asalkan komitmen berjuang membela rakyat disertai visi dan misi membangun daerah ini.

    “DPW PKB Maluku berkomitmen menjadi Parpol yang dimiliki maupun siap kerja keras untuk rakyat dengan keputusan rekomendasi diberikan kepada Balon Gubernur dan Wagub itu kewenangan DPP,” tegas Malaka.

    Berdasarkan perolehan suara Pileg 2014, PKB menempatkan tiga kadernya di DPRD Maluku. Ketentuan mengikuti Pilkada Maluku 2018 harus memiliki keterwakilan sembilan dari 45 anggota DPRD setempat. (an/tm)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPenyerapan APBD 2016 Kota Ambon Capai 94,7 Persen
    Berita Selanjutnya Lantik 3 Pejabat, Kajati Maluku Ingatkan Jaksa Harus Profesional

    Berita Terkait

    Posko

    Toilet Terbatas Hingga Calo Tiket, DPRD Maluku Soroti Pelabuhan  Yos Sudarso Jelang Nataru

    Buru

    Tuding Dugaan Illegal Logging di Teluk Kayeli, Dua Anggota DPRD Buru Dinilai Cari Sensasi

    Hub

    Wamenhub: Anggaran Sisa 2025 Fokus Untuk Maluku

    Screenshot 2025 12 08 01 32 12 52 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 990x679 1

    Ketua DPW PKS Maluku Buka Rakerwil, PKS Tidak Boleh Lagi di Pinggir, Saatnya Tampil Memimpin

    Komisi II 1

    Komisi II DPRD Maluku Soroti Pengadaan Mesin Kapal: Nelayan Buru Selatan Butuh Enduro 15 PK

    Wajo o

    Komisi III DPRD Maluku Akan Pantau Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Seluruh Titik Penyeberangan

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Nurka Harap Keterlibatan Stakeholder Dalam Pengawasan Orang Asing

    Orno Yakin Kontingen Maluku akan Berjaya di Ajang Pesparawi

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.