Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku Tengah » PNS Disnakertrans Malteng Rencana Mogok Kerja

    PNS Disnakertrans Malteng Rencana Mogok Kerja

    Pewarta Tribun Maluku28 Mei 2014
    MASOHI Tribun-Maluku.Com- Dalam waktu dekat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maluku Tengah melakukan aksi mogok kerja.

    Hal ini dikarenakan adanya upaya-upaya serta penekanan yang dilakukan mantan Kepala Dinas Nakertrans Malteng IR. Usman Rahawarin kepada PNS pada kantor tersebut.

    Kendati demikian, berbagai penekanan yang dilakukan mantan Kadis kepada PNS dalam bidang tugas masing-masing sehingga kinerja mereka (PNS,red) menjadi melemah bagaikan tak ada pimpinan pada Dinas yang nota benen banyak memiliki paket proyek yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Nakertrans ini.

    Kepada Tribun-Maluku.Com di Masohi Rabu 28/5 salah satu sumber terpercaya pada Dinas Nakertrans Malteng yang tak mau namanya dipublikasikan menjelaskan, kalau dalam waktu dekat PNS pada Dinas ini
    akan melakukan aksi mogok kerja lantaran ulah dan tingkah laku mantan Kadis kepada mereka.

    Menurutnya, Rahawarin sudah memiliki SK pensiun sebagai PNS dilingkup pemerintah daerah kabupaten Maluku Tengah bulan Juni 2013 lalu, namun yang anehnya bahwa yang bersangkutan masih dipertahankan oleh Bupati Maluku Tengah sebagai staf khusus pada Dinas Nakertrans Malteng dengan mendapat SK sebagai staf khusus tersebut.

    Dengan memiliki SK staf khusus tersebut maka Rahawarin melakukan penekanan-penekanan kepada PNS dan terkadang mencampuri urusan tugas masing-masing bidang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dikantor itu, padahal sudah ada PLT Kepala Dinas yang dilantik oleh Bupati Maluku Tengah beberapa waktu lalu,”jelas sumber.

    Sumber merasa lucu dan keanehan dalam dirinya dikala Dinas Nakertrans sebagai satu-satunya Dinas di kabupaten Maluku Tengah yang menggunakan staf khusus dan mungkin ini baru terjadi di negara Indonesia, bebernya sambil membenarkan kalau tidak ada aturan yang menyatakan bahwa Dinas harus memiliki staf khusus.

    Untuk  itu sumber meminta agar Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, SH supaya dapat mengambil langkah tegas kepada Rahawarin terkait upaya penekanan yang sering dilakukan kepada PNS di Dinas Nakertrans agar menghindari upaya pemogokan kerja yang nanti akan dilakukan dalam waktu dekat ini,”tegasnya.

    Selain itu sumber tersebut juga meminta kepada pemerintah pusat untuk dapat meninjau kembali SK pengangkatan Rahawarin sebagai staf khusus oleh Tuasikal pada  Dinas Nakertrans Maluku Tengah karena sampai saat ini belum ada aturan terkait pengangkatan seseorang sebagai staf khusus, terkecuali staf ahli yang sudah tertuang dalam aturan dan norma undang-undang yang berlakuk,”pintanya.(TM08)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaTim Pemenangan Jokowi-JK Di Maluku Dideklarasikan
    Berita Selanjutnya Ralahalu, Lewerissa atau Wattimena Berpeluang Jadi Menteri

    Berita Terkait

    edit 11

    JP Band Meriahkan Malam Puncak Festival Budaya Masohi

    Postingan Newsroom Berita Hari Ini Instagram Post 20251028 013927 0000

    Aleg Malteng Suka Bolos Paripurna, Ketua DPRD Minta BK Lapor Partai

    bpk 1 2

    BPKW XX Gandeng Pemda Maluku Tengah Meriahkan HUT Kota Masohi Ke-68

    Screenshot 2025 1021 202548 copy 799x580

    Terbitkan Dua Sertifikat Cagar Budaya Malteng, Dody :Bukti Nyata Negara Lindungi Warisan Sejarah

    Ferry

    12 Jam Terjebak, Penumpang Ferry Hunimua-Waipirit  Kecewa Berat

    Anggota DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, SH

    Irawadi Reses di Malteng: Fakta Miris Banda Terungkap

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    364.137 Hektar Lahan Kritis Maluku di Buru Selatan

    Pemekaran Lease-Salahutu Akan Dikaji Ulang

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.