Namlea, Tribun Maluku.com : Aktivitas ilegal di Gunung Botak kembali ditertibkan untuk kesekian kalinya. Namun kali ini, aparat keamanan terpaksa berhadapan dengan amukan massa di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru yang tidak ingin penambang di amankan pihak keamanan pada Senin (24/5/2020).
Aparat keamanan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata karena massa di sekitar lokasi tambang emas ilegal melakukan pemalangan jalan serta berusaha anarkis dengan memukul mobil truk Polres Pulau Buru.
Amuk massa itu dipicu lantaran kurang lebih 15 orang penambang telah diamankan aparat kepolisian Polres Pulau Buru saat melakukan penertiban di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak. Ke 15 belas penambang itu didapati berada di lokasi tambang emas ilegal dan digiring untuk dimintai keterangan.
Namun, upaya pihak kepolisian untuk menertibkan aksi penambangan ilegal di lokasi tersebut menuai kecaman dari warga yang berdomisili di lokasi tambang ilegal. Bahkan warga tidak menginginkan adanya penindakan dari pihak keamanan.
Alhasil, 15 orang penambang yang sudah diamankan di dalam mobil truk kepolisian itu berhasil melarikan diri saat pihak kepolisian sibuk menghalau massa.
Perkembangan tidak berhenti sampai disitu saja, pihak kepolisian kemudian berhasil mengamankan dua orang tokoh masyarakat yakni, Ibrahim Tihun (Mantan Kepala Desa Widit, Kec Waelata, Kab.Buru) Dan Managula Tihun (Tokoh Adat Desa Widit, Kec Waelata, Kab.Buru) yang diduga sebagai provokator dalam menggalang massa untuk melepas 15 penambang yang tertangkap.
Penangkapan dua orang yang diduga provokator itu dibenarkan oleh Kasat intel Polres Pulau Buru, Iptu Sirilus Atajalim.
“Keduanya diamankan karena diduga sebagai provokator pengerah massa saat menghadang aparat kepolisian,” tegas Kasat Intel Polres Pulau Buru, Iptu Sirilus Atajalim, Senin (24/05/2021).
Sirilus juga mengungkapkan ada satu oknum yang mengaku wartawan sempat ribut mulut dengan kasat Sabhara, Iptu JR Soplanit saat dilakukan penertiban di lokasi pagar senk GB.
Setelah itu, pihak kepolisian berhasil mengendalikan situasi di TKP sekitar pukul 18.00 WIT dan kembali menuju Polres Pulau Buru.
Paur Humas Polres Buru, Aipda Djamaludin yang dikonfirmasi terkait tindak lanjut dari kegiatan penertiban tambang emas ilegal Gunung Botak mengatakan, dirinya belum bisa memberikan komentar apapun karena belum adanya laporan yang masuk ke dirinya.
Diketahui, kegiatan penertiban tambang emas ilegal pada (24/5/2021) pukul 12:30 WIT itu dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pulau Buru, Iptu John R Soplanit dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Pulau Buru, Iptu Sirilus Atajalim, Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Handry Dwi Ashari S.t.k. S.i.k, Kasat Pol Air Polres Pulau Buru, Iptu jefry Manuhua, Kasium Polres Pulau Buru, Ipda Marsid, KBO Sabhara Polres Pulau Buru, Ipda Adhitya Wiratama s.t.k dan 40 personil Polres Pulau Buru.