Ambon, Tribun Maluku : Polres Maluku Barat Daya diminta bertindak serius dalam menuntaskan kasus dugaan video porno yang beredar di desa Pati Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasalnya kasus yang dilaporkan oleh Ketua Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) Pati Elias Kaary, dengan nomor laporan 028/-BPD/PN/ IX/2023 sejak September 2023 hingga kini penanganannya dinilai jalan di tempat.
Lantaran hingga kini pihak penyidik Pilres Maluku Barat Daya belum juga melakukan pemeriksaan kepada kedua terlapor terduga pemeran video porno di desa Pati itu.
“Kami mendesak Polres Maluku Barat Daya guna segera menuntaskan kasus yang dilaporkan kami itu. Karena sudah sekian lama kasus ini seakan jalan di tempat, ” Demikian diungkapkan Elias Kaary kepada media ini lewat jaringan telpon Sabtu (8/6/2024)
Diungkapkan, lambannya penanganan kasus ini oleh Polres Maluku Barat Daya menyebabkan timbulnya dugaan masyarakat Pati, bahwa Polres Maluku Barat Daya terkesan tenang pilih dalam penanganan kasus tersebut.
“Tidak berjalannya kasus yang kami laporkan ini menimbulkan munculnya dugaan masyarakat kalau pelaku video porno di Pati ini kenal hukum dan Polres Maluku Barat Daya tidak mampu bahkan tidak berani menyentuh terlapor, ” Ujarnya.
Apalagi lanjut Kaary, terlapor dengan angkuhnya pernah menyatakan bahwa dirinya tidak akan pernah memenuhi panggilan penyidik Polres Maluku Barat Daya. Dirinya baru akan hadir jika di panggil Mabes Polri.
“Pernyataan terlapor ini jelas meremehkan Polres Maluku Barat Daya ataukah memang hal ini menunjukan pelapor kebal hukum sehingga Polres Maluku Barat Daya tidak bertaji dan tidak mampu menyentuhnya, ” Tegasnya.
Lambannya penanganan kasus dugaan video porno di desa Pati oleh Polres Maluku Barat Daya ini menyebabkan Kaary selaku pelapor akan mengambil langkah lain, yakni menyurati Kapolda Maluku. Guna meminta atensi Kapolda Maluku terhadap kinerja Polres Maluku Barat daya dalam penanganan kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan menyurat secara resmi kepada Kapolda Maluku guna meminta Kapolda Maluku memberikan atensi lebih kepada kasus yang kami laporkan ini yang ditangani Polres Maluku Barat daya karena kasus ini sangat meresahkan masyarakat desa Pati, ” Demikian Kaarym
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Maluku Barat daya, Boy Nanulaitta yang dikonfirmasi media ini terkait kasus tersebut mengungkapkan
Untuk kasus dugaan video porno di desa Pati hingga kini dalam tahapan penyelidikan.
“Kami selaku penyelidik dalam kasus ini telah memanggil orang tua terlapor maupun terlapor sendiri, namun mereka enggan bahkan tidak memenuhi undangan kami dari Polres Maluku Barat daya, ” Jelas Nanulaitta.
Kasat Reskrim polres Maluku Barat daya ini menegaskan, Polres Maluku Barat daya akan tetap menanganj kasus dugaan video porno di desa Pati.
“Kami tetap akan menangani kasus tersebut karena tidak ada orang yang kebal hukum. Semua orang sama kedudukannya di mata hukum, ” Demikian Nanulaitta.