Langgur, Tribun Maluku: Polres Tual menetapkan Komisoner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Maluku Tenggara sebagai tersangka, karena diduga selingkuh dengan istri pamannya sendiri.
Hal ini disampaikan, Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Hamin Siompu melalui pesan singkat yang diterima media. Selasa, (6/7/2021).
“ Pada hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Saudara AR alias Arif, sebagai saksi dalam perkara tindak pidana perzinahan, selanjutnya Penyidik melakukan peralihan status terhadap yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,’’katanya.
Dijelaskan, komisioner KPU Malra itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana perzinahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 ayat (1) ke 1e huruf a dan atau huruf b KUHPidana dengan ancaman human 9 (Sembilan Bulan).
” Surat penetapan tersangka bernomor: S.Tap/24/VII/2021, sesuai laporan Polisi dengan nomor: LP/239/IX/2020/Maluku/Res Malra, pada tanggal 19 september 2021,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui kejadian (HUGEL) hubungan gelap AR bersama Istri pamanya sendiri,digerebek pihak keluarga di rumah pasangan selingkuhnya EM (Pegawai Depag Malra) di Desa Fiditan, Kota Tual,pada Sabtu Dini Hari (05/9/2020).
Kronologisnya kedua pasangan terlarang itu, telah menjalani hubungan gelap sudah cukup lama, sehingga suami dari EM dan keluarganya sudah mulai curiga, dan mulai membuntuti gerak-gerik AR dan EM.
Hasilnya, aksi nekat dua abdi Negara itu, berhasil dibuntuti keluarga, setelah sang suami dari EM tidak berada di rumah, AR langsung menyelinap masuk ke rumah dan bertemu dengan pujaan hatinya EM.
Melihat kejadian tersebut sontak, keluarga langsung berkumpul di dekat rumah tanpa diketahui AR dan EM, Kemudian keluarga melakukan penggerebekan, setelah berkomunikasi dengan suami EM, yang sementara berada di Kei Besar.
Setelah mendapat informasi tersebut, suami dari EM langsung nekat, menggunakan speadboat menyeberang dari Kei Besar sekitar jam 12 malam, dan akhirnya bersama pihak keluarga berhasil menggerebek AR sekitar pukul 4 subuh.
AR berhasil digerebek ketika mencoba kabur lewat jendela teras rumah, warga langsung memberikan hadiah bogeman mentah kepada AR sang Anggota Komisoner KPU itu hingga babak belur.