Tual, Tribun Maluku: Resnarkoba Polres Kota Tual melakukan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan temukan Minuman Keras (Miras) di KM.Pesona.
Sesuai data yang di peroleh media melalui grup WhatsApp Humas Polres Kota Tual menyebutkan bahwa, pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 21.30 WIT, personil Resnarkoba Polres Tual dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU A. KENNE, S.H melaksanakan kegiatan Patroli.
Dalam kegiatan KRYD tersebut ditemukan minuman keras Jenis sopi yang merupakan barang bawaan penumpang KM.PESONA di Pelabuhan Yosudarso Tual sebanyak 90 (sembilan puluh) liter yang terdiri dari 18 Jerigen ukuran 5 (lima) liter yang dikemas dalam karton.
Minuman keras jenis sopi sebanyak tersebut ditemukan dalam palka atas KM.Pesona ketika dirazia oleh petugas dan tidak ada penumpang yang mengakui selaku pemilik barang dimaksud saat petugas melakukan penyitaan
Barang bukti berupa minuman keras jenis sopi tersebut setelah dista kemudian dibawa ke Polres Tual untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan razia minuman keras jenis sopi berakhir pukul 23.00 WIT dlm keadaan baik dan aman.