Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Klarifikasi » Polresta Ambon Bersinergi Dengan IMM, Ini Penjelasanya

    Polresta Ambon Bersinergi Dengan IMM, Ini Penjelasanya

    Pewarta Marven Talla11 Juni 2024
    IMG 20240611 222717 jpg

    Ambon, Tribun Maluku : Komitmen Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Cabang Ambon bersama pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, bersama akan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.

    Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama di ruangan Kasat Intel Polresta P.Ambon & P.P Lease, Selasa (11/6/2024) dihadiri oleh Ketua IMM Arjun Booy diruang Kerja Kasat Intelkam Polresta P.Ambon & P.P Lease.

    Pertemuan tersebut bersama AKP Marthin Wenno beserta Wakasat Intelkam Iptu Aris, Kanit 2 sat Intelkam Polresta P.Ambon & P.P Lease Iptu Fehrizal dan Kasi Humas Polresta Ipda Janet Luhukay.

    Ketum IMM, Arjun Booy menyampaikan akan mendukung Polri bersama untuk tetap menjaga agar situasi kota Ambon tetap aman dan damai.

    “Kami dan bersama rekan-rekan IMM akan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Ambon,” ungkapnya

    Disamping itu juga, Arjun Booy sempat menyentil terkait Pemberitaan yang beredar bahwa Surat Pemberitahuan Aksi IMM yang dilaporkan itu adalah tidak Sah.

    Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, menegaskan bahwa surat yang beredar Surat Pemberitahuan Aksi yang beredar pada Jumat 7 -12 Juni 2024 adalah tidak Sah. Surat itu belum masuk ke Polresta Ambon namun sudah beredar melalui grup grup Wa sehingga pihak Booy sendiri melaporkan hal tersebut ke Polresta (Rabu 5/6/2024).

    Yang mana kami pihak Polresta Maksudkan tidak sah itu adalah surat Edaran Pemberitahuan Aksi tersebut bukan IMM nya secara Kelembagaan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah adalah SAH. IMM sendiri memiliki 3 kompetensi dasar yaitu Religiusitas, Intelektualitas dan Humanitas. tegas kasi humas

    “Untuk itu pihak booy sendiri langsung berkoordinasi dengan Polresta P.Ambon & P.P Lease sebab kejelasan dari pemberitaan itu ialah ada pihak yang mengatasnamakan IMM cabang Ambon dan mencantumkan Nama ketum IMM cabang Ambon di dalam surat pemberitahuan aksi dan itu tanpa sepengetahuan dari Arjun Booy selaku ketum IMM cabang Ambon, dan surat itu di nyatakan tidak sah,” ungkapnya.

    Dengan demikian, ketum IMM cabang dan beberapa pengurus BPH IMM cabang Ambon langsung mendatangi pihak Polresta untuk mengklarifikasi bahwa surat pemberitahuan aksi tersebut tidak sah itu di luar dari pada jalur kordinasi internal IMM cabang Ambon itu sendiri.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKapolresta Tatap Muka dengan OKP Cipayung Kota Ambon
    Berita Selanjutnya Ini Tuntutan DPSBI Dan KSBSI  Untuk  DPRD Maluku Saat Demo

    Berita Terkait

    IMG 20251006 WA0016 copy 990x777 1

    Jubir Lawamena: Tuduhan Gubernur Untung dari MoU di Jepang Hoaks, Itu Fitnah!

    janet

    Polresta Ambon Tegaskan Tak “Bermain” Kasus Penganiayaan

    IMG 20251006 WA0016 copy 990x777

    Pernyataan Samson Atapary Soal MoU MIP Dikecam: “Belum Apa-Apa Sudah Pesimis!”

    Screenshot 2025 10 01 23 39 48 88 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 967x727 1

    Tuduhan Korupsi Proyek Jalan Namrole–Leksula Dibantah BPJN Maluku: “Itu Hoaks!”

    hattu 1

    Direktur PT Betha Graha Mandiri Bantah Tudingan Penipuan Jual-Beli Rumah di Suli

    IMG 20250816 WA0018 copy 1001x750 1

    Gilbert Pasalbessy Terus Tebar Fitnah

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Perang Tanpa Bentuk Bernama Narkotika

    Penegak Hukum Diminta Usut Dana Pembangunan Bumdes Waiheru

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.