Ambon, Tribun Maluku : Kasus dugaan tindak pidana terhadap anak kembali terjadi, kali ini yang menjadi korban adalah Vindra Berhitu, pelajar kelas 4 SD Negeri Lama Kecamatan Baguala kota Ambon.
Kepada media ini Sabtu (4/5/2024) Misel Bilung kakak sepupu kandung korban menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami sepupunya.
Diungkapkan Misel, peristiwa penganiayaan terhadap korban Vindra Berhitu terjadi Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 13.00 wit. Dimana saat itu korban dan salah satu temannya baru pulang sekolah.
Saat tengah berjalan tiba tiba datanglah kakak beradik MGD siswa SD Negeri 77 Passo, CD siswa SD Negeri Lama dan beberapa teman mereka. Saat itu CD lantas memarahi teman korban dan memakinya. Mendengar hal tersebut korban lantas menegur CD dan rekan rekannya, namun bukannya sadar, CD malahan memarahi korban.
Lantaran merasa takut, teman korban lantas berlari meninggalkan CD dan rekan rekannya, kemudian korban melanjutkan berjalan menuju rumahnya.
“Namun setibanya korban di depan Indomaret Negeri lama, CD dan kakaknya MGD serta beberapa rekan mereka menghadang korban. Dan saat itu mereka memukul korban. Dimana MGD dan CD memukul korban diarah wajah dan dada. Sedangkan ada salah seorang pelaku yang mencakar lengan korban bahkan ada yang menendang korban, ” Tutur Misel.
Lantaran mendapat banyak pukulan, korban mengalami sesak napas dan pingsan. Selanjutnya beberapa warga yang melihat kejadian tersebut lantas membopong korban dan menidurkan korban di teras salah satu rumah warga.
“Yang kami sangat sesalkan saat itu ada ibu dari CD salah satu pelaku penganiyaan sepupu saya. Namun orang tua CD ini tidak melerai aksi yang dilakukan anaknya, malahan orang tua CD ikut ikutan memarahi korban dan menuding bahwa korban lah yang salah, ” Sesal Misel.
Lantaran kondisi korban yang mengalami sesak napas, keluarga korban langsung membawa korban ke rumah sakit Otto Kuyk guna mendapat pertolongan. Setelah dilakukan penanganan medis, pihak keluarga korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baguala.
Sementara itu paman korban, John Michaele Berhitu, SH. MH, CLA, C.Me menegaskan, pihak Polsek Baguala agar menindaklanjuti laporan pihaknya dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap Polsek Baguala bertindak tegas dalam kasus ini, apalagi ada dugaan keterlibatan orang dewasa yang berada di lokasi kejadian namun tidak melerai aksi penganiayaan itu malahan menuduh korban yang bersalah dalam kasus ini. Dan juga agar para pelaku yang masih anak anak ini juga tidak mengulangi aksi penganiayaan mereka kepada orang lain, ” Tegas Berhitu.