Dr. M. Pontoh, M.Kes |
AMBON Tribun-Maluku.com– Provinsi Maluku termasuk dalam pengguna narkoba terbanyak ketujuh dari 34 provinsi di Indonesia, tentu merupakan satu hal yang sangat mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang hanya satu juta lebih, serta memberikan dampak bagi kesehatan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Demikian kekhawatiran dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Dr. M. Pontoh, M.Kes kepada Tribun-Maluku.com di Ambon, Jumat (1/7). Menurutnya, dampak secara langsung adalah ketika orang sudah tergantung dengan narkoba, maka penampilan fisiknya akan terganggu, sikap dan pikirannya, akan mengarah kepada hal yang destruktif (merusak).
Generasi muda Maluku yang selama ini menjadi target kesehatan untuk meciptakan Sumberdaya Manusia yang berkualitas, namun dirusak dengan Narkoba tentu sangat disayangkan.
“Artinya, begitu banyak investasi pemerintah yang dialokasikan untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas, tetapi di rusak oleh narkoba sehingga pengedar narkoba sebaiknya di hukum mati,”kata Pontoh.
Untuk itu perlu keterlibatan berbagai pihak bukan hanya Dinkes, BNN, Polisi namun itu mesti di mulai dari Rumah Tangga, memberikan kepedulian bagi anggota keluarganya untuk STOP Narkoba.
Ditambahkan, tahun 2016 Kementerian Kesehatan RI mulai menggalakkan kembali program-progam kesehatan dengan pendekatan keluarga. Artinya basis keluarga diperkuat karena pengguna narkoba bukan hanya keluarga mampu, tetapi juga keluarga yang penghasilannya rata-rata dan di bawah rata-rata.(TM02)