Langgur, Tribun Maluku: Saksi partai Solidaritas Indonesia M. Hanafi Rabrusun, S.H., M.H, mengatakan kekecewaannya dan protes keras kepada Pantia Penyelenggara Kecamatan PPK Kei besar Utara Barat,
Pasalnya, pada Senin pagi (26/2) para saksi harusnya sudah mengambil hasil pleno di tingkat kecamatan Kei besar Utara Barat, namun pada Senin pagi saksi seluruh partai politik yang telah berada di kantor kecamatan Kei besar Utara Barat mendapatkan informasi langsung dari pihak PPK Kecamatan Kei besar Utara Barat bahwa seluruh data rekapan pada Pelno yang berakhir Sabtu lalu (24/2) telah hilang dari leptop admin.
” terhadap informasi tersebut kami dari saksi partai PSI langsung melakukan konfirmasi dengan ketua PPK Kei besar Utara Barat, dan ternyata informasi data rekapan dalam pleno memang benar-benar hilang, karena di hek dan sebagainya” atas hal ini pihak merasa janggal dan aneh ” ini aneh, pertanyaan apakah data tersebut di input secara online atau masih hanya di simpan di file leptop, kalo disimpan secara online kemudian di hek kemungkinan tersebut masih masuk akal, “katanya.
Lebih lanjut Rabrusun yang juga merupakan salah satu Caleg PSI Dapil 2 Maluku Tenggara tersebut mengaku apa yang terjadi dan dilakukan oleh PPK Kei besar Utara Barat tersebut tidak dapat diterima dan harus diutus oleh KPU Pusat dan Bawaslu R.I, pihaknya juga tidak ingin menuding dan berpikir yang aneh-aneh kepada Pihak PPK Kei besar Utara Barat, “kami tidak ingin menuding mereka PPK Kei besar Utara Barat, namun ada isu-isu bahwa keadaan yang terjadi telah disetting oleh oknum-oknum tertentu untuk menambah perolehan suara calon tertentu dan partai tertentu.
Dirinya menambahkan atas kejadian ini, Bawaslu Maluku Tenggara harus segera terjun ke kecamatan Kei besar Utara Barat untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, “memang sudah ada pihak panwas kecamatan, namun kami menginginkan ada eksen lebih dari Bawaslu Maluku Tenggara demi tercapainya pemilu yang bersih, ” ungkapnya.
Lanjutnya, PSI tadi juga menginginkan agar rekap ulang yang dilakukan PPK dapat dilakukan bersama dengan saksi partai, akan tetapi pihak PPK mengaku akan menyelesaikan rekap hasil perhitungan suara tersebut pada Selasa( 27/2) ” tadi ketua PPK juga meminta waktu agar dapat menyelesaikan rekap suara tersebut, dan bisa diambil oleh para saksi pada Selasa nanti, akan tetapi kami menitipkan agar dalam rekapan nanti jangan sampai ada suara partai ataupun kandidat caleg tertentu yang bertambah ataupun berkurang,” tutupnya.