Ambon, Tribun Maluku : Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Maluku yang langsung bersikap tegas dengan mencopot Kompol Bambang Surya Wiharga dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku.
“PPKHI salut atas sikap dan ketegasan Kapolda Maluku yang langsung mencopot Kompol Bambang Surya Wiharga dari jabatannya. Ini menunjukan bahwa Kapolda Maluku tidak mentolelir adanya kesalahan dalam tubuh jajarannya, ” Demikian di tegaskan Ketua Dewan Pimpinan Nasional PPKHI Decky Wijaya, SH. MH kepada media ini Rabu (6/11/2024)
Dijelaskan Wijaya, sikap tegas Kapolda Maluku ini sebagai bentuk komitmen Polda Maluku terhadap semua pelanggaran yang dilakukan anggotanya, baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika, maupun pelanggaran pidana.
“Selain itu juga sikap tegas Kapolda Maluku ini bertujuan agar memberikan efek jera kepada bawahannya yang melakukan pelanggaran dan juga sebagai upaya guna mendisiplinkan anggotanya, ” Papar Wijaya.
Senada dengan itu, Ketua DPC PPKHI Kota Ambon, Jhon Michaele Berhitu, S.H., M.H., CLA., C. Me juga menambahkan. personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan hal tersebut menjadi prioritas Polri.
Akan tetapi sikap dan tindakan Kompol Bambang Surya Wiharga telah mencederai institusi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Dan juga sikap arogansi Wiharga ini dapat melunturkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
“Oleh karenanya sikap Kapolda Maluku dengan mencopot jabatan Wiharga adalah sikap dan tindakan yang sangat tepat, dan kami PPKHI Kota Ambon memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Maluku yang bersikap tegas kepada jajarannya yang bertindak dan bersikap salah, ” Tegas Berhitu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Aksi Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga yang sehari harinya menjabat selaku Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, menonjok sopir taksi online di Jakarta Selatan, tepatnya kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).
Kejadian pemukulan tersebut terekam kamera hand phone milik korban dan kemudian menjadi viral. Akibat ulahnya itu, Kapolda Maluku langsung mencopot Kompol Bambang dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku dan kini ditempatkan di Yanma Polda Maluku tanpa jabatan.