Ambon, Tribun Maluku: Kepala Biro (Karo) Ekonomi Setda Provinsi Maluku, Onesimus Soumeru, S.Sos. S.Pd. M.Si mengatakan, terkait dengan satu OPDo satu desa binaan sesuai dengan arahan Gubernur Maluku saat itu Murad Ismail.
Tujuan dari program ini adalah bagaimana pemerintah bisa menuntaskan kemiskinan di Provinsi Maluku.
Dengan demikian program ini juga sangat mendorong masyarakat untuk bagaimana bisa termotivasi untuk meningkatkan taraf hidup ekonomi keluarga, dari kondisi yang tadinya miskin meningkat menjadi minimal keluarga pra sejahtera satu atau pra sejahtera dua.
Demikian penegasan Karo Ekonomi Setda Maluku kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2024).
Menurut Soumeru, indikator dari pada kemiskinan ekstrim itu diantaranya dilihat dari makan minum yang semestinya tiga kali sehari minimal, apakah keluarga itu bisa memenuhi hal itu ataukah tidak, di samping pemenuhan kebutuhan sandang dan papan serta lainnya.
Sebagai contoh, apakah keluarga itu bisa selain makan yang cukup bisa memenuhi kebutuhan berpakaian untuk ke gereja atau ke masjid atau dengan kata lain apakah keluarga itu bisa memenuhi kebutuhan mereka dalam menjalankan agama sudah terpenuhi atau tidak.
Sehingga kebutuhan-kebutuhan pemenuhan sandang dan pangan itu juga merupakan standar untuk menentukan sebuah keluarga masuk dalam kategori keluarga pra sejahtera 1 atau pra sejahtera 2, ataukah masuk dalam kategori di mana keluarga itu memiliki tingkat ekonomi sangat rendah.
“Itulah yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim,” ungkapnya.
Menyol tentang ada desa-desa yang de facto tidak termasuk dalam desa yang memiliki kategori kemiskinan ekstrem, namun dalam penentuan oleh pemerintah juga masuk dalam kategori tersebut sehingga harus ditangani oleh salah satu OPD lingkup Pemprov Maluku, kata Karo, soal penentuan desa yang masuk dalam pelayanan satu desa satu OPD itu adalah kewenangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Maluku.
“Jadi hal itu ditentukan oleh Dinas yang bersangkutan sehingga OPD di lingkup Pemprov Maluku hanya mengikuti petunjuk dari pada dinas tersebut,” ucapnya.
Dikatakan, desa-desa yang didampingi oleh OPD-OPD lingkup Pemprov Maluku itu tidak hanya desa yang sangat miskin tetapi ada juga sejumlah desa yang masuk dalam kategori desa berkembang.
Program itu merupakan sebuah upaya pendampingan kepada desa-desa sekaligus memberikan program-program strategis terkait dengan bagaimana meningkatkan produksi pertanian dan perikanan di desa, serta hal-hal yang lain yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat desa.
Biro Ekonomi Setda Provinsi Malukbiro ditugaskan untuk mendampingi Desa Kilfura di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Desa tersebut kata Karo, bukan tergolong desa miskin ekstrim karena jika dilihat dari ekonomi keluarga di desa itu rata-rata sudah cukup baik, namun sebagai OPD yang ditugaskan untuk melakukan pendampingan maka pihaknya tetap melaksanakan tugas sesuai petunjuk.
Ketika dilakukan pendampingan maka ditemukan bahwa alat-alat pertanian dari masyarakat desa sangat kurangan sehingga pihaknya siap untuk membantu dengan memberikan alat pertanian.
Selain itu, Biro Ekonomi juga melakukan pembinaan kepada masyarakat desa untuk berupaya meningkatkan lagi kemampuannya untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
“Kami juga menggandeng OJK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat petani agar bisa memanfaatkan peluang pinjaman melalui Kredit Usaha Ranyak (KUR) tani,” ucapnya.