Ambon,Tribun-Maluku.com ; Program Kerja Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku dalam rangka peningkatan berkelanjutan program-program 2013 yang di sesuaikan dengan kondisi kita di Maluku ,terutama di tahun 2014 -2019 program ini untuk 5 tahun mendatang ,baik itu di bidang tenaga kerjaan maupun di bidang ketransmigrasian ,hal ini di sampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku Jerry Ueubun Kepada Tribun Maluku di Ruang Kerjanya,Jumat (17/2014).
Jerry menjelaskan “Di bidang ketenagakerjaan semuanya terlaksana dengan baik dan lancar baik itu yang di biayai dari APBD maupun APBN dalam hal ini Dana Dekonsriasi. Sedangkan yang di biayai oleh dana tugas khususnya di bidang ketransmigrasian kita tidak bisa mencapai 100 persen, sebab program ini punya kesinambungan dengan kabupaten, provinsi dan daerah Asal”.
Dia mengakui diantara program-program kerja yang dijalankan dinasnya yakni ketenagakerjaan maupun ketransmigrasian, ternyata yang mengalami sedikit kendala ada pada program transmigrasi.
Hal ini lantaran, pada program tersebut lebih banyak memiliki keterkaitan maupun kesinambungan dengan kabupaten/kota di Maluku maupun daerah asal para transmigrasi tersebut. Rata-rata program yang dijalankan itu tidak bisa mencapai 100 persen penyelesaian.
Menurutnya, kecepatan pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota membutuhkan kecepatan untuk program transmigran. Faktor ini juga dipengaruhi oleh calon transmigrannya yang dilakukan oleh kabupaten/kota maupun pemerintah daerah yang merupakan daerah asal.
Kendala ini juga didapat pada trans lokal asal Maluku. Meskipun hanya berpindah antar kabupaten, namun kabupaten asalnya belum melakukan seleksi yang hasilnya juga belum disampaikan ke provinsi.
“Selama hasil seleksinya belum disampaikan ke kita di tingkat provinsi, kita tidak bisa melakukan tindakan pemindahan, sebab akan terjadi tabrakan didaerah. Hal ini yang akhirnya menghambat program bidang ketrasmigrasian tidak capai secara total,” terang Uweubun.
Dijelaskan, sebelum dilakukan penempatan para calon transmigran Diakhir tahun2013 baru di ketahui Calon Transmigran mereka telah mendapat Pelatihan dari Daerah asal masing-masing Ada kegiatan-kegiatan pendukung kegiatan pelatihan bagi mereka ,sebelum di tempatkan harus diberikan pelatihan.
“Kita baru mengetahui calon Transmigrasi di penghujung akhir tahun 2013 sehingga akan di lakukan pelatihannya di tahun 2014, ada 50 daerah asal Transmigrasi di tempatkan di sari puti, Calon Transmigrasi sudah di latih di daerah asal,” jelasnya.
Program ada yang tertunda di pengaruhi Status kawasan Hutan karena Prosesnya bukan Disnakertrans yang lakukan tapi kewenangan dari Instansi lain dalam hal ini kementrian Kehutanan maupun Dinas Kehutanan kabupaten, Disnakertrans hanya memfasilitasi dari administrasi koordinasi ,proses tahapan kehutanan memakan waktu karena dia punya ketergantungan juga dengan tenaga dari dinas /pun kementrian yang bersangkutan.
(TM-06) .






