Ambon, Tribun-Maluku.com : Program Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) berfungsi untuk membangkitkan jiwa interprenier masyarakat desa/petani dalam bidang perikanan, kehutanan dalam bentuk hasil hutan non kayu, pertanian, dan lain-lain.
Program Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) sudah terbentuk tahun 2016 lalu, namun masih dalam bentuk penguatan kelembagaan Sistem Kebersamaan Ekonomi (SKE).
Sesuai kebijakan pusat, maka Sistem Kebersamaan Ekonomi (SKE) ini berubah menjadi Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM),” kata Radjab, SPt. M.Sc, Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Distan Maluku di Ambon, Rabu (23/1/2019).
Menurut Radjab, Kementerian Pertanian RI menjadikan Provinsi Maluku sebagai sasaran pengembangan progam LEM. Indikatornya adalah desa organik dalam rangka menciptakan desa mandiri.
Setiap kabupaten harus ada 10 LEM namun awalnya baru dua LEM yang dibentuk yaitu di Kecamatan Pulau Banda Maluku Tengah, tepatnya di Desa Lautan dan Dusun Mangku Batu Desa Rajawali.
Secara kelembagaan, sudah dibentuk Lembaga Ekonomi Masyarakat Desa Lautan dan Dusun Mangku Batu dengan struktur masing-masing LEM. Legalitas lembaga ini akan dibuat Akte Notaris.
Dikatakan, ciri khas masyarakat Desa Lautan dan Dusun Mangku Batu lebih berorientasi pada tanaman perkebunan seperti Pala, dan tanaman Hortikultura, disamping ada Nelayan.
Program LEM ini tidak terkesan mubasir karena sebelum dibentuk, sudah dilakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait pada tingkat provinsi, kemudian seleksi fasilitator daerah yang lebih banyak diarahkan kepada Penyuluh Lapangan, yang mempunyai lokasi binaan pada desa LEM.
“Selanjutnya tugas fasilitator melakukan pendampingan kepada masyarakat/petani di Desa Lautan maupun di Dusun Mangku Batu dalam mengembangkan program LEM dimaksud,” katanya.