AMBON Tribun-Maluku.Com- Pembangunan rumah bagi pengungsi Batu Gajah di Kelurahan Lateri Kota Ambon per unit 59 juta rupiah yang terdiri dari beberapa sumber dana seperti Badan Bencana 25 juta, Kementerian Sosial 10 juta, Kementerian Perumahan Rakyat 14 juta, Pemkot Ambon 7 juta dan Pemprov Maluku 3 juta rupiah.
Pembangunan rumah pengungsi ini tidak memakai kontrak sehingga Pemkot Ambon bekerja sama dengan dua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Batu Gajah.
Soal pengelolaan keuangan menjadi tanggungjawab Badan Bencana Kota Ambon, sedangkan Dinas PU Kota Ambon hanya mendisain bangunan dan menyiapkan dena bangunan, serta berfungsi untuk mengawasi pekerjaan 122 unit rumah tersebut.
Demikian penjelasan Kepala Dinas PU Kota Ambon Ir. Brury Nanulaita, MT kepada Tribun-Maluku.Com diruang kerjanya Jumat(28/2).
Dikatakan, dana yang sifatnya hibah itu disalurkan langsung ke rekening BKM baik BKM Sejahtera maupun BKM Kasih, sehinngga kedua BKM inilah yang bertanggung jawab kepada Pemerintah Kota Ambon.
BKM Sejahtera mengerjakan 60 unit rumah, sedangkan BKM Kasih 62 unit rumah dan dari 235 unit yang harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Ambon, tahun ini baru dibangun 122 unit rumah dan sisa 113 unit rumah akan dibangun kemudian kalau dananya sudah ada.
Sesuai dengan standar dari pemerintah maka rumah pengungsi itu dibangun dengan type 36 dan satu unit rumah membutuhkan dana 59 juta rupiah.
Hingga kini pembangunan rumah-rumah tersebut sudah mencapai 65 persen dan sebelum musim hujan tiba Nanulaita akan berkoordinasi dengan Badan Bencana Kota Ambon dan kedua BKM tersebut, untuk melihat perkembangan pembangunan rumah-rumah dimaksud, sehingga para pengungsi dalam waktu dekat sudah bisa menempatinya.(02TM)






