AMBON Tribun-Maluku.Com- Komisi C DPRD Maluku menilai pengalokasian proyek pembangunan infrastruktur dasar dari Balai Wilayah Sungai Maluku belum merata ke seluruh kabupaten dan kota. di Provinsi Maluku.
Provinsi Maluku terdiri dari 9 Kabupaten dan 2 Kota, namun pihak BWS lebih memprioritaskan pembangunan sarana infrastruktur di wilayah tertentu saja,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Maluku Fachri Alkatiri di Ambon Kamis (16/1).
Dicontohkan, tahun 2014 ini BWS mendapat dana miliaran rupiah dari Pemerintah Pusat namun tidak ada satu pun proyek yang diprioritaskan ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Lebih banyak proyek BWS diarahkan ke Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Buru, padahal banyak pulau-pulau berpenghuni di Kabupaten SBT dan MBD yang memerlukan program pembangunan sarana air bersih atau pun talud penahan pantai agar tidak terjadi abrasi.
Kabupaten MTB dan MBD yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Australia dan Timor Leste, sehingga pihak BWS tidak bisa beralasan bahwa pengalokasian kegiatan pembangunan ke daerah-daerah berdasarkan usulan yang diajukan daerah tertentu saja, namun harus melihat skala prioritas kebutuhan pembangunan wilayah terpencil,”kata Alkatiri.
Untuk itu BWS diharapkan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh dan lebih memprioritaskan program pembangunan infrastruktur pada wilayah lain yang terpencil dan masih minim sarana dasar.(TM02)





