Ambon, Tribun Maluku : Balai Wilayah Sungai Maluku memang keterlaluan, bagaimana tidak. Hampir sebagian besar proyek embung milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku yang dibangun di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) amburadul dan mubazir.
Dari data yang berhasil didapat media ini Senin (13/1/2025) keberadaan embung embung yang diperuntukan sebagai wadah penampung air hujan dan air limpasan untuk cadangan air di musim kemarau dan dapat menyediakan air baku. Serta dapat menjadi habitat bagi berbagai jenis tumbuhan dan hewan di MBD itu mubazir dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat MBD.
Salah satu contohnya adalah embung milik BWS Maluku yang dibangun di desa Tomra kecamatan Pulau Letti. Dimana sesuai perencanaan dan gambar pada dokumen kontrak, lembar embung tersebut mencapai seratus meter. Akan tetapi pada kenyataannya embung yang dibangun sekitar tahun 2019 itu hanya memiliki lebar kurang lebih 20 meter.
Dimana sesuai gambar dan perencanaan yang ada didalam kontrak luas embung di Desa Tomra semestinya diatas 50 meter. Padahal saat pengukuran lahan yang diperuntukan bagi pembangunan embung tersebut, petugas BWS Maluku mengukur dan memasang patok luas proyek ini mencapai 100 meter lebih, yakni dari kaki dua buah gunung yang dipisahkan oleh kali mati (hanya mengalir ketika musim penghujan). Namun nyatanya ketika proyek tersebut dikerjakan, luas embung tersebut hanya selebar kali mati tersebut.
Belum lagi embung yang dibangun. Di Batumiau juga di Pulau Lettu. Dimana embung ini sama sekali tidak berfungsi dan mubazir serta tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal yang sama juga terjadi didesa Pura Pura, Nomaha dan Oirata Timur. Dimana kesemua proyek tersebut hingga kini tidak dapat dimanfaatkan masyarakat dan hanya menjadi monumen terbengkalai.
Kenyataan lainnya yang didapat media ini dilapangan, untuk proyek embung di Pulau Moa khususnya dikaki gunung Kerbau, hingga kini pekerjaannya belum tuntas. Padahal menurut Kepala BWS Maluku Magdalena Tanga, S.S.T, M.T, proyek tersebut telah tuntas dikerjakan
Namun kenyataannya berbanding terbalik 360 derajat. Proyek senilai Rp.22 miliar lebih yang dikerjakan PT. Sabar Jaya Karyatama sejak 3 Januari 2024 dengan lama kerja 240 hari kalender hingga tahun 2025 ini belum juga tuntas.
Embung di kaki gunung Kerbau desa Klis pulau Moa ini memiliki daya tampungan 400.000 kubik per liter. Dimana struktur embung tersebut dilengkapi dengan kolam genangan, main dam (tubuh embung ), spillway, rumah jaga, reservoir dan kubangan kerbau hingga taman rumput sintetis.
Hingga kini pekerjaan rumah jaga, taman dengan vegetasi, kemudian ada bangunan sarana prasarana untuk toilet , paving block untuk ruang parkir, ruang publik dan pasang Handraill atau pembatas akses jalan bagi masyarakat di sekitar kolam genangan. Dimana jalannya akan dibuat dengan beton tebal 20 cm dan rumput sintesis hingga kini belum selesai dikerjakan. Padahal masa kontrak proyek tersebut telah selesai.
Diduga dalam mengerjakan proyek proyek embung di MBD, BWS Maluku hanya mementingkan mengejar target dan “isi kantong” semata, tanpa memperhitungkan kemanfaatan proyek embung bagu masyarakat kabupaten MBD.