MASOHI Tribun-Maluku.com- Proyek pekerjaan pemasangan tiang listrik milik PT. PLN Persero
Wilayah Maluku dan Maluku Utara di Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah yang dikerjakan salah satu kontraktor, hingga kini tidak tau asal usulnya dinilai amburadul dan tidak sesuai dengan
aturan-aturan baku yang telah ditetapkan pemerintah.
Hasil pantauan media ini dilokasi pekerjaan terlihat penanaman tiang listrik maupun penarikan kabel
jaringan tegangan tinggi, tidak menggunakan alat pengukur tegangan suhu, tidak menggunakan alat pendeteksian saat pemasangan kabel, bahkan tiang yang telah ditanam hampir 90 persen mengalami kemiringan.
Selain itu, tiang yang ditanam kedudukan minsetnya semua berada diatas permukaan tanah mencapai 30 cm dengan tidak dilapisi oleh pengecoran beton pada tiang-tiang tersebut.
Dipastikan tidak ada pengawasan langsung oleh pihak PT. PLN PERSERO Wilayah IX Maluku dan
Maluku Utara maupun pihak PT. PLN Cabang Masohi, sehingga pekerjaannya diduga amburadul dan tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan.
Seorang warga masyarakat Kelurahan Lesane Kecamatan Kota Masohi yang enggan namanya disebutkan saat dihubungi media ini mengatakan, pekerjaan pemesangan tiang listrik hanya asal-asalan untuk mencapai target dan keuntungan yang besar sementara yang nanti dikorbankan adalah masyarakat, jika tiang tersebut roboh.
“Kami meminta agar PT. PLN IX Wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk mengambil langkah terhadap kinerja yang dilakukan pihak kontraktor yang tidak pernah memasang papan paket proyek tersebut,”pinta sumber.
Selain itu pihak Kejari Masohi diminta untuk melakukan investigasi sekaligus mengusut tuntas pekerjaan pemasangan tiang listrik tersebut, karena dinilai ada indikasi korupsi yang sengaja di lakukan pihak kontraktor.(TM08)