Diduga Talud Ini Terjadi Mark Up |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Pembangunan talud pengaman pantai yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku tahun 2013 di Desa Passo Kecematan Teluk Ambon, di duga terjadi Mark Up, pasalnya besar anggara 3,5 Milyar untuk proyek dengan panjang 320 meter tidak sesuai dengan pekerjaan di lapangan.
Hasil pantauan media ini di lokasi yang sama untuk mengadakan perbandingan antara proyek yang di tangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku tahun 2012 dengan panjang 250 meter, hanya mengahiskan anggara 776 juta, sehingga kontraktor yang mengerjakan proyek ini merasa heran dengan jumlah anggaran yang ditangani oleh BWS Maluku sebesar 3,5 Milyar.
Menurut dia (Kontraktor-Red), dengan anggaran sebesar itu mestinya proyek tersebut harus memiliki panjang sesuai dengan jumlah dana yang disediakan oleh instansi tersebut.
Diduga, pihak BWS Maluku telah melakukan mark up anggaran, padahal pembangunan proyek ini menggunakan konstruksi pasangan batu saja.
Diharapkan, pihak penyidik baik Kepolisian maupun Kejaksaan segera menyelidiki, sekaligus memanggil PPKnya guna dimintai keterangan, serta mempertanggugjawabkannya karena diduga telah terjadi kerugian keuangan negara.
PPK Sungai dan Pantai II Ruslan Waly, ketika dihubungi baik melalui telepon maupun SMS, guna melakukan cross cek terkait proyek di maksud, namun yang bersangkutan tidak mempunya niat baik untuk melakukan klarifikasi soal jumlah anggaran yang begitu besar, sementara panjang proyek hanya 320 meter.(TM)