Ambon, Tribun-Maluku.com : Dinas Pekerjaan Umum Maluku memastikan gedung DPRD setempat masih aman dan layak digunakan karena tidak mengalami kerusakan berat pasca gempa tektonik 5,2 SR pada Selasa (29/12).
“Kerusakan berat hanya terjadi pada lantai lima, di mana seluruh kerangka plafon dan gibson berjatuhan akibat kabel utama penyangganya terputus saat diguncang gempa,” kata Kabid Cipta Karya Dinas PU Maluku, Kasrul Selang, di Ambon, Rabu (30/12).
Selain itu, terjadi keretakan pada beberapa sisi bangunan di lantai tersebut.
Menurut Kasrul, pihaknya belum melakukan penghitungan kerugian akibat kerusakan tersebut, termasuk kebutuhan dana yang akan dipakai untuk rehab bangunan yang mengalami kerusakan.
“Nantinya akan ada tim dari PU yang melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memastikan kebutuhan dana diperlukan untuk perbaikan gedung mengalami kerusakan,” katanya.
Tetapi yang jelas struktur bangunannya tetap aman dan bisa digunakan untuk kegiatan perkantoran setiap hari.
Gedung DPRD Maluku ini mulai ditempati para pegawai sejak 2007 dan diresmikan oleh H. Mardiyanto yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri pada 2009.
Kegiatan pengresmian oleh Mendagri saat itu dilanjutkan dengan peninjauan seluruh gedung yang kualitasnya dinilai baik.