Ambon,Tribun-Maluku.com : Sweeping gabungan terhadap parkiran liar dan bongkar muat Terjaring puluhan motor , becak maupun mobil angkutan barang dan mobil plat hitam terjaring razia gabungan.
“Swiping gabungan ini di pada ruas jalan protokol yakni Ay Patti, Ponegoro dan AM Sangadji yang dilakukan oleh tim penertiban yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sat Lantas Polres Ambon dan Polisi Militer (POM) XVI Pattimura, “ kata Ketua Tim Penertiban Parkiran Dishub Kota Ambon, Dody Rettop kepada Tribun-Maluku.com di Ambon, Kamis (13/3).
Dijelaskan, tiga ruas jalan protokol ini akan selalu mendapat prioritas dalam penertiban. Lantaran ketiga jalan protokol ini merupakan pilot projetc dalam penertiban perpakiran sehingga apabila ada kendaraan yang parkir bukan di marka jalan yang ditentukan, maka tetap kena tertib.
Pantauan Tribun-Maluku.com di tiga ruas jalan tersebut,sebanyak kendaraan roda dua 21 buah, kendaraan roda empat jenis angkutan pribadi ada 13 buah dan 1 mobil truk serta 11 buah becak juga tak luput dari razia.
Untuk jenis motor maupun mobil dikempesi bannya, sementara becak di sita tempat duduknya, lantaran tidak taat beroperasi berdasarkan warna yang ditentukan.
“Sampai saat ini kita masih sebatas mengempesi ban untuk dishub, sementara tilang itu nanti dilakukan pihak Lantas,” jelasnya.
Mengingat tahun ini telah ditetapkan sebagai tahun penertiban, namun sangat disayangkan bahwa meski penertiban ini dilakukan rutin, tetapi kesadaran masyarakat akan tertib perparkiran belum maksimal.
“Masa setiap waktu kita terus tertibakan? Kalau mau kota ini tertib, butuh dukungan dari semua pihak, bukan hanya petugas,” ujarnya (TM-06).