Ambon, Tribun-Maluku.com : Dinas Kesehatan Kota Ambon berupaya membenahi sarana dan sumber daya manusia untuk peningkatan status puskesmas rawat inap Hutumuri di Kecamatan Leitimur Selatan menjadi Rumah Sakit (RS) pratama tipe D.
“Peningkatan status puskesmas rawat inap menjadi rumah sakit pratama tipe D tidak mudah terkait izin operasional serta berbagai syarat yang ditetapkan. Karena itu, kami berupaya melakukan pembenahan di segala bidang ” kata Kepala Dinkes Kota Ambon, Treesje Tory, Jumat (9/10.
Menurut dia, rumah sakit pratama merupakan rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan kesehatan dasar yang tidak membedakan kelas perawatan dalam upaya menjamin peningkatan akses masyarakat.
“RS pratama dalam penyelenggaraan melayani kesehatan perorangan yakni memberikan pelayanan gawat darurat selama 24 jam, pelayanan rawat jalan, dan rawat inap,” katanya.
Treesje mengatakan, saat kunjungan Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Bersatu, Nafsiah Mboi, pada Mei 2014 berjanji akan meningkatkan status Puskesmas Hutumuri.
“Tetapi hal tersebut belum dilaksanakan sampai saat ini karena terkendala izin operasional serta jumlah tenaga medis,” ujarnya.
Diakuinya, Rumah Sakit Pratama harus dilayani tenaga medis yakni dokter spesialis, Keperawatan, Penunjang Kesehatan, dan Tenaga non kesehatan.
“RS Pratama minimal harus memiliki dokter spesialis bedah, penyakit dalam, dam gigi, sedangkan saat ini di puskesmas Hutumuri hanya dilayani satu orang dokter umum dan gigi,” kata Treesje.
Pihaknya masih menunggu status peningkatan Puskesmas guna peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di kota Ambon.
“Kami berupaya melayani masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, karena masyarakat yang berobat tidak hanya masyarakat Leitimur selatan tetapi dari pusat kota Ambon juga. Rata-rata setiap tim medis melaynai empat hingga lima pasien,” tandasnya.
Treesje menambahkan bahwa kehadiran Puskesmas Hutumuri cukup membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, mengingat lokasi puskesmas cukup jauh dari pusat kota.