Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Politik » Putusan Rapat Pleno, Tidak Akan Ada PAW Terhadap Aleg PKP Maluku

    Putusan Rapat Pleno, Tidak Akan Ada PAW Terhadap Aleg PKP Maluku

    Pewarta Collins Selanno29 Juni 2023
    IMG 20230629 123223

    Ambon, Tribun Maluku : Kendati belum ditetapkan sebagai salah satu partai politik yang akan turut serta dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Maluku tidak akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW,) bagi Anggota Legislatif (Aleg) PKP yang ada di DPRD Kabupaten/Kota se-Maluku.

    Demikian dikatakan Ketua DPP Maluku PKP Evans Reynold Alfons kepada wartawan usai melakukan Rapat Pleno dengan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota (DPK) se-Maluku Rabu (28/06/2023) di Kantor pusat DPP Provinsi Maluku, Batu Gajah Kota Ambon.

    IMG 20230629 123305

    Menurut Alfons, keputusan tidak akan dilakukan PAW kepada Aleg PKP yang lagi duduk di DPRD Kabupaten/Kota di Maluku adalah keputusan bersama dari hasil rapat Pleno antara DPP Maluku dengan DPK.

    “Itu adalah hasil keputusan bersama yang diambil dalam rapat Pleno yang diikuti oleh 6 DPK yakni DPK Kota Ambon, Maluku Tenggara, Aru, KKT, dan SBT, di mana tidak akan tetap mempertahankan Aleg PKP sampai dengan masa akhir jabatan mereka,”tutur Alfons.

    Namun dengan tegas Alfons mengatakan apabila nantinya dalam waktu berjalan, ada Aleg PKP yang melakukan pelanggaran atau tidak taat terhadap aturan partai makan DPP akan melakukan PAW.

    “Ya, kalau dalam perjalanan waktu nantinya apabila ada Aleg yang melakukan pelanggaran atau tidak taat terhadap aturan partai maka dengan tidak segan-segannya DPP PKP Maluku akan melakukan PAW,” Ujarnya.

    Ia menambahkan, yang sementara dilakukan pengurusan PAW adalah Aleg di Kabupaten Maluku Tenggara, karena ada salah Aleg yang meninggal dunia, sementara untuk aleg di Kabupaten MBD akan tetap dilakukan PAW karena telah merugikan PKP, sehingga selaku ketua DPP Maluku, dirinya akan melakukan proses hukum kepada DPRD MBD yang menghambat proses PAW,

    Ketika disinggung tentang belum terdaftarnya PKP sebagai peserta Pemilu 2024, Alfons dengan tegas mengatakan PKP baik itu di tingkat Dewan Pengurus Nasional (DPN) sampai dengan DPP dan DPK masih terus berjuang agar bisa lolos sebagai partai yang akan turut serta dalam Pemilu 2024.

    “Itu sebenarnya masih prediksi, sebenarnya PKP ini masih terus berjuang dan diperkirakan keputusan itu akan ada di pertengahan bulan Juli nantinya, dan kalau keputusannya PKP menang maka PKP akan tetap jalan sebagai peserta Pemilu 2024, dan kalaupun kalah maka PKP akan tetap ada dan akan terus bekerja sampai dengan Pemilu tahun 2029, kita tetap optimis akan lolos,” tegas Alfons

    Alfons mengharapkan agar pengurus DPP, DPK dan para simpatisan PKP yang ada di Maluku tidak boleh berkecil hati, PKP tetap ada,

    “Kami DPP Maluku maupun DPK tetap ada, saya salah satu ketua DPP di Indonesia yang tidak pindah ke partai manapun walaupun PKP akan tenggelam, kami di DPP, DPK tetap ada dan kepada Aleg mau kader-kader PKP di Maluku untuk tetap loyal kepada PKP,”tegasnya.

     

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaIngin Tahu Catatan Ombudsman RI Bagi Pemkab MBD, Ini Penjelasannya
    Berita Selanjutnya Para ketua Ketua DPK Se Maluku Apresiasi Putusan Ketua DPP PkP

    Berita Terkait

    Posko

    Toilet Terbatas Hingga Calo Tiket, DPRD Maluku Soroti Pelabuhan  Yos Sudarso Jelang Nataru

    Buru

    Tuding Dugaan Illegal Logging di Teluk Kayeli, Dua Anggota DPRD Buru Dinilai Cari Sensasi

    Hub

    Wamenhub: Anggaran Sisa 2025 Fokus Untuk Maluku

    Screenshot 2025 12 08 01 32 12 52 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 990x679 1

    Ketua DPW PKS Maluku Buka Rakerwil, PKS Tidak Boleh Lagi di Pinggir, Saatnya Tampil Memimpin

    Komisi II 1

    Komisi II DPRD Maluku Soroti Pengadaan Mesin Kapal: Nelayan Buru Selatan Butuh Enduro 15 PK

    Wajo o

    Komisi III DPRD Maluku Akan Pantau Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Seluruh Titik Penyeberangan

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Baru 50 Persen Guru di Maluku Ikut Pelatihan Kurikulum 2013

    IAKN Ambon Gelar Pelatihan Perangkat Pelayan Jemaat GPM Morekau

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.