Ambon, Tribun Maluku : Kendati belum ditetapkan sebagai salah satu partai politik yang akan turut serta dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Maluku tidak akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW,) bagi Anggota Legislatif (Aleg) PKP yang ada di DPRD Kabupaten/Kota se-Maluku.
Demikian dikatakan Ketua DPP Maluku PKP Evans Reynold Alfons kepada wartawan usai melakukan Rapat Pleno dengan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota (DPK) se-Maluku Rabu (28/06/2023) di Kantor pusat DPP Provinsi Maluku, Batu Gajah Kota Ambon.
Menurut Alfons, keputusan tidak akan dilakukan PAW kepada Aleg PKP yang lagi duduk di DPRD Kabupaten/Kota di Maluku adalah keputusan bersama dari hasil rapat Pleno antara DPP Maluku dengan DPK.
“Itu adalah hasil keputusan bersama yang diambil dalam rapat Pleno yang diikuti oleh 6 DPK yakni DPK Kota Ambon, Maluku Tenggara, Aru, KKT, dan SBT, di mana tidak akan tetap mempertahankan Aleg PKP sampai dengan masa akhir jabatan mereka,”tutur Alfons.
Namun dengan tegas Alfons mengatakan apabila nantinya dalam waktu berjalan, ada Aleg PKP yang melakukan pelanggaran atau tidak taat terhadap aturan partai makan DPP akan melakukan PAW.
“Ya, kalau dalam perjalanan waktu nantinya apabila ada Aleg yang melakukan pelanggaran atau tidak taat terhadap aturan partai maka dengan tidak segan-segannya DPP PKP Maluku akan melakukan PAW,” Ujarnya.
Ia menambahkan, yang sementara dilakukan pengurusan PAW adalah Aleg di Kabupaten Maluku Tenggara, karena ada salah Aleg yang meninggal dunia, sementara untuk aleg di Kabupaten MBD akan tetap dilakukan PAW karena telah merugikan PKP, sehingga selaku ketua DPP Maluku, dirinya akan melakukan proses hukum kepada DPRD MBD yang menghambat proses PAW,
Ketika disinggung tentang belum terdaftarnya PKP sebagai peserta Pemilu 2024, Alfons dengan tegas mengatakan PKP baik itu di tingkat Dewan Pengurus Nasional (DPN) sampai dengan DPP dan DPK masih terus berjuang agar bisa lolos sebagai partai yang akan turut serta dalam Pemilu 2024.
“Itu sebenarnya masih prediksi, sebenarnya PKP ini masih terus berjuang dan diperkirakan keputusan itu akan ada di pertengahan bulan Juli nantinya, dan kalau keputusannya PKP menang maka PKP akan tetap jalan sebagai peserta Pemilu 2024, dan kalaupun kalah maka PKP akan tetap ada dan akan terus bekerja sampai dengan Pemilu tahun 2029, kita tetap optimis akan lolos,” tegas Alfons
Alfons mengharapkan agar pengurus DPP, DPK dan para simpatisan PKP yang ada di Maluku tidak boleh berkecil hati, PKP tetap ada,
“Kami DPP Maluku maupun DPK tetap ada, saya salah satu ketua DPP di Indonesia yang tidak pindah ke partai manapun walaupun PKP akan tenggelam, kami di DPP, DPK tetap ada dan kepada Aleg mau kader-kader PKP di Maluku untuk tetap loyal kepada PKP,”tegasnya.







