Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Raja Urimessing Belum Dilantik, Warga Keluhkan Pelayanan Di Kantor Negeri

    Raja Urimessing Belum Dilantik, Warga Keluhkan Pelayanan Di Kantor Negeri

    Pewarta Tribun Maluku4 Oktober 2014
    Ambon,  Tribun-Maluku.com
    Terhambatnya pelayanan publik di kantor Pemerintahan Negeri Urimessing yang telah berlangsung hampir setahun sejak akhir 2013 dikeluhkan warga yang berdomisili di wilayah petuanan tersebut.

    Raja urimesing3
    Yacobus A. Alfons

    Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga, Stalis Pesiwarissa.

    Menurutnya, belum adanya keputusan penetapan Raja selaku pemimpin tertinggi di petuanan Negeri Urimessing oleh Walikota Ambon sangat berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal pengurusan surat-surat.

    Yang parahnya lagi, tambah Pesiwarissa, Pelaksana Harian (Plh) Raja Urimessing sampai sekarang tidak pernah datang ke kantor Negeri dan hanya menunggu di kantor Kecamatan Nusaniwe sehingga warga terkendala dalam pengurusan surat-surat.

    Akibatnya, mereka terpaksa harus menempuh jarak yang cukup jauh ke kantor kecamatan yang berlokasi di kawasan Amahusu. Padahal, mayoritas pekerjaan masyarakat adalah berkebun sehingga secara tidak langsung telah berdampak pada penghasilan masyarakat.

    Karena itu, dirinya mendesak Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk segera menetapkan Raja Negeri Urimessing sebagaimana yang telah diusulkan oleh Badan Saniri lengkap beberapa waktu lalu.

    Sementara itu, mantan Raja Urimessing, Yacobus A. Alfons yang telah habis masa jabatannya pada Desember 2013, ketika dikonfirmasi Tribun-Maluku.com, Jumat (3/10) mengungkapkan bahwa terkait proses pemilihan Raja, pihaknya masih menunggu tanggapan dari Walikota Ambon.

    “Sebenarnya Badan Saniri lengkap telah mengusulkan saya kepada Walikota Ambon untuk kembali menjabat sebagai Raja Negeri Urimessing periode 2014 – 2020 namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari Walikota,” ungkapnya.

    Saat itu, dengan alasan pelayanan publik, pada tanggal 3 Desember 2013, Badan Saniri lengkap telah mengusulkan ke Walikota agar dirinya kembali menduduki posisi sebagai Raja Negeri Urimessing.

    Namun, diakui Alfons, malah ada surat dari Sekretaris Kota Ambon, AG. Latuheru yang menolak usulan tersebut dan meminta agar pemilihan Raja harus berproses dari awal.

    “Bagaimana mau berproses dari awal kalau Badan Saniri lengkapnya baru dilantik empat bulan sebelum habis masa jabatan Raja sedangkan sesuai aturan, Badan Saniri lengkap sudah harus dilantik enam bulan sebelum habis masa jabatan Raja,” terangnya.

    Waktu surat penolakan Sekkot datang, terang Alfons, waktunya tinggal empat bulan. Makanya, hal itu jelas-jelas tidak bisa dipenuhi karena tidak sesuai aturan sebab Badan Saniri lengkap harus sudah dilantik enam bulan sebelum habis masa jabatan Raja.

    Selain itu, tambah Alfons, Badan Saniri lengkap juga telah mengusulkan kepada Walikota untuk mendatangkan pejabat Plh yang akan melanjutkan tugas-tugas Raja sambil menunggu penetapan Raja baru.

    “Tapi sampai sekarang, saya tidak tahu apa alasannya sehingga Plh sudah menjelang setahun ini tidak pernah datang bertugas ke kantor negeri,” ujarnya. (TMA)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPelamar CPNS Penuhi Disdukcapil Kabupaten Buru Urus KTP-E
    Berita Selanjutnya KSOP Kelas I Ambon Peduli Sesama Lewat Hewan Qurban

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Gubernur Imbau Masyarakat Manfaatkan Hak Pilih

    Wattimena : Proses Pemberkasan PPPK Ambon Perlu Kejujuran

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.