Ambon,Tribun Maluku. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon telah menuntaskan pendataan terhadap kerusakan ratusan rumah warga akibat bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu. Data tersebut, menurutnya, telah disampaikan secara berjenjang hingga ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami bertanggung jawab melakukan pendataan secara akurat atas rumah warga dan fasilitas umum yang terdampak. Data itu sudah kami laporkan ke pemerintah provinsi dan pusat, khususnya melalui BNPB,” ujar Wattimena di Ambon, Jumat (5/7/2025).
Ia menjelaskan, penanganan bencana dibagi berdasarkan jumlah kerusakan. Jika kerusakan di bawah 10 rumah menjadi tanggung jawab pemerintah kota, antara 10 hingga 30 rumah menjadi kewenangan provinsi, dan lebih dari 30 rumah menjadi domain pemerintah pusat.
“Bencana di Ambon berdampak pada ratusan rumah, artinya kewenangan perbaikannya ada pada pemerintah pusat. Namun kami tidak tinggal diam. Dalam tahap tanggap darurat, kami turun langsung membantu warga, membersihkan material longsoran, dan membuka akses jalan,” tegasnya.
Wattimena juga menyoroti pentingnya upaya mitigasi bencana melalui edukasi dan simulasi kepada masyarakat. “Ini bagian dari komitmen kami membangun ketahanan masyarakat dan desa terhadap bencana,” ujarnya.