Ambon, Tribun Maluku : Berbeda dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia, perayaan May Day 2023 atau Hari Buruh Sedunia yang di gelar Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Maluku (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (KSPSI) Maluku menggelar dengan menggelar Aksi Bakti Sosial .
Pelaksanaan May Day 2023 yang digelar di Lapangan merdeka Ambon, Senin (1/5/2023), dihadiri oleh Pejabat Walikota Ambon dan Kadis Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Maluku mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Pejabat Walikota, Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si dalam sambutannya mengatakan peringatan 1 Mei sebagai hari Buruh Sedunia, mengingatkan perjuangan panjang para Buruh agar seluruh pihak terkait memperhatikan nasib para Buruh.
Menurut Wattimena, selain memperjuangkan hak-hak para Buruh, May Day juga harus memberikan makna bahwa ada upaya para Buruh memperoleh hak-hak secara Sosial, Politik, Ekonomi sehingga Buruh musti sejahtera.
Untuk itu menurut Walikota Ambon setiap tanggal 1 Mei setiap pemerintah menjadi was-was, karena selalu diikuti aksi para Buruh menuntut memperjuangkan hak-hak mereka.
,”Sebenarnya sederhana saja, soal memanusiakan para Buruh supaya bekerja , tidak dieksploitasi berlebihan , kemudian kalau sudah bekerja memperoleh hak yang wajar, hal yang adil, dapat upah yang menjawab rasa keadilan sebagai Buruh,”ujarnya.
Selain itu, menurut Wattimena, kalau sakit maupun kecelakaan para Buruh diberikan jaminan, untuk itu sebagai pemerintah, dirinya hanya bertugas untuk menjawab apa yang sudah dibuat bagi para Buruh.
Dirinya menjelaskan, 5 hal tuntutan para Buruh, itu menggambarkan dari sisi Regulasi para Buruh masih merasa belum adil, apalagi soal implementasi yang berkaitan dengan para Buruh.
Wattimena menjelaskan ada 2 hal yang pemerintah kota Ambon sudah lakukan untuk menjawab tuntutan para Buruh, yaitu dalam tanggung jawab untuk mengatur serta menjamin kesejahteraan masyarakatnya maka pemerintah menganggap, buruh bagian penting dari perkembangan suatu daerah.
,”Semua orang sudah ditakdirkan sudah diberi amanah apa yang mesti dia lakukan, bisa dibayangkan bagaimana di Kota Ambon tidak ada Buruh, maka kami yang duduk didepan ini yang akan bekerja menggantikan bapak ibu sekalian,”ujarnya
Itu berarti, menurut Wattimena, dalam kedudukan apapun, harus saling menghargai dan mendukung serta memberi arti setiap kedudukan dan jabatan .
Ia menambahkan, Pemkot Ambon telah mengeluarkan keputusan Walikota untuk seluruh ASN , khusus pejabat Struktural lingkup Pemkot agar menjadi orang tua asuh pekerja rentan.
Terhadap nasib para Buruh, Pemerintah Kota Ambon tidak tinggal diam , dimana Pemerintah memberikan jaminan kepada Parah Buruh
Ditempat yang sama itu, Yeheskel K Haurissa Selaku Ketua KSBSI Maluku mengapresiasi Pejabat Walikota Ambon yang juga merupakan bagian dari Buruh.
Menurutnya, semasa menjabat sebagai Sekwan DPRD Maluku, kepedulian Walikota sudah dirasakan oleh Para Buruh.
Haurissa mengatakan dalam perayaan Hari Buruh Sedunia , baik KSBSI maupun KSPSI Maluku mengadakan dua agenda penting.
Kedua agenda pada perayaan Hari Buruh tahun ini menurutnya berupa Bakti Sosial dan debat diskusi.
Menurutnya, kegiatan bakti sosial diwarnai pembagian sembako bagi para Buruh yang terdampak Covid 19 dan Bencana Gempa yang melanda Kota Ambon
pada kesempatan itu, dirinya meminta Pemerintah menimbang dan mencabut Omnisbus Law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena dinilai menyusahkan Buruh
Menurutnya, ada kelemahan pada UU Nomor 6 tersebut, yang mana, mempersempit upah buruh, yang awal ada upah sektoral subsektoral maka kemudian dua upaya itu dihapus.
,”Buruh hanya mendapatkan upah berdasarkan upah minimum provinsi Maluku atau upah minimum dan upah minimum kabupaten/kota, sehingga upah sektoral itu yang seharusnya bisa mendongkrak upah pekerja maka kemudian hilang,” ujarnya.
Adapun kelemahan lainnya, menurut Ketua KSBSI Maluku, yaitu tidak adanya jaminan pekerjaan karena Outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dibuat lebih lama.
Ditambahkan pula, sejak diterbitkan UU 11 Perpu 2 disahkan menjadi UU nomor 6 tahun 2023, seluruh pekerja pengusaha bisa seenaknya memecat para Buruh.
Ketua KSBSI Maluku pada kesempatan itu berharap agar Pemerintah Pusat dapat menimbang kembali UU Cipta kerja tersebut.
Sama halnya Dengan Ketua KSBSI Maluku, Matheis Kailola ketua KSPSI Maluku dalam orasinya meminta pemerintah mau melihat tuntutan para Buruh.
Menurut Kailola, aksi yang dilakukan saat ini bukanlah aksi Demonstrasi seperti yang dilakukan daerah lain, tetapi aksi sosial dengan membagikan sembako kepada para Buruh.
Untuk itu dirinya meminta dukungan para Buruh agar apa yang diperjuangkan terkait nasib para buruh bisa tercapai.
,”Ingat ada lima tuntutan yang sementara diperjuangkan, supaya kalian semua bisa mendapat kesejahteraan, “teriaknya menutup orasi.
Untuk diketahui, perayaan May Day diawali dengan Senam bersama para Buruh yang dilanjutkan pembagian sembako secara simbolis oleh pejabat Walikota Ambon kepada Buruh, dan yang akan dilanjutkan dengan Dialog interaktif