Jakarta, Tribun Maluku. Mantan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mendapatkan Rekomendasi Tahap 1 surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Calon Wali Kota Ambon untuk Pilkada November 2024 mendatang.
Surat tugas tersebut diserahkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Maluku, Fachrudin Hayoto yang di dampingi Ketua DPC PKB Kota Ambon, Minggu (30/6/2024) di Kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
Hayoto mengungkapkan, surat Rekomendasi Tahap 1 ini menugaskan kepada Bodewim M. Wattimena sebagai Calon Wali Kota untuk konsolidasi dengan seluruh kader mulai dari DPC hingga ranting.
Kemudian, diminta untuk berkomunikasi dengan partai lain untuk menjadi teman saat mendaftar ke KPU.
Hayoto mengatakan bahwa dengan diberikannya surat tugas dari DPP PKB adalah bentuk tugas dalam membangun koalisi partai politik untuk mencukupi koalisi 20 persen sebagai syarat pencalonan dan pendaftaran di KPU.
“Ya, surat tugas ini dalam membangun komunikasi politik dengan parpol, karena PKB hanya dapat 4 kursi, artinya BMW ditugaskan mencari koalisi parpol sekaligus mencari pasangan yang nantinya dalam daftar ke KPU sudah mencukupi sebanyak 7 kursi,” tegas Hayoto yang juga Pengarah Desk Pilkada DPW PKB Maluku.
Sesuai schedul minggu kedua Juli ini PKB akan menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon dalam pilkada November 2024,” tutup Abang Dino sapaan Fahrudin Hayoto.






