Oleh : Cand Dr, Asnat. J. Luturmas, CPCLE, CLE
Ambon : Dinamika perpolitikan saat ini telah menandakan era digital 5.0 society bagi kaum intelek tepatnya kepada siapa pemilik organisasi.
Maraknya pertumbuhan euforia menjadi organ didalam suatu badan atau lembaga non provit, justru membuat sasaran milenial bahkan era sebelumnya mendeskripsikan sebuah narasi kepentingan atas nama bersama.
Politik menjadi identik dengan nama besar pada momen memilih dan dipilih. Menariknya relasi kekuasaan, senioritas dan politik adalah jalan yang menyediakan tujuan.
Jika didengar sekilas kedudukan senioritas merupakan puncak yang dapat saja menciptakan issue untuk menuju kepada tujuan, yang mana senioritas bukan dikarenakan usia yang matang atau belia sebab usia tidak menjamin, tetapi kedudukan yang sering disebut senioritaslah yang menjadi penggerak mencapai tujuan sebagaimana Wahyudi menjelaskan senioritas sebagai lamanya masa kerja seseorang yang diakui organisasi, baik pada jabatan yang bersangkutan maupun dalam organisasi secara keseluruhan.
Kedudukan sebagai senioritas jika dilihat sesuai pendapat wahyudi melahirkan dua hal penting diantaranya masa kerja, dan pengakuan didalam organisasi, kedua hal inilah yang memberikan penekanan penting didalam politik.
Sedangkan politik terkadang dipandang menghasilkan hukum, dalam kalimat “hukum adalah produk politik”, banyak yang menebar asumsi seperti ini, disebabkan kebenaran ilmiah untuk mengungap kebenaran relatif, justru membuat sebagian dari semua senioritas merasa terpanggil untuk mendudukan politik dan merangkai percaturan issue melalui relasi kekuasaan, pada proses ini, siapa yang hendak menjadi aktor dan narator tentulah memahami dengan sangat baik masa kerja dan pengakuan di dalam organisasi.
Sehingga siapakah otak percaturan issue itu sendiri, menariknya lagi dengan konsep politik atas nama satu adik-kaka, satu kesatuan, satu warna, menjadi sologan nyaring yang menaikan citra sejumlah vigure namun betapa kasihannya sejatinya AD/ART diterapkan dengan marwah senioritas.
Dapat kita simak bahwa Sajipto Rahadjo mendefenisikan politik hukum sebagai aktivitas memilih dan cara yang hendak dipakai untuk mencapai suatu tujuan sosial dengan hukum tertentu didalam masyarakat yang cakupannya meliputi: tujuan apa yang hendak dicapai oleh sisitem yang ada, cara-cara apa dan yang mana yang dirasa paling baik untuk dipakai dalam mencapai tujuan tersebut, kapan waktunya dan melalui cara bagaimana hukum itu perlu diubah, dan dapatkah suatu pola baku dan mapan dirumuskan untuk membantu dan memutuskan proses pemilihan tujuan serta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut dengan baik. Dengan demikian politik dan hukum adalah dua bidang yang berbeda,
namun kadang dalam mencapai kepentingan politik digunakan ruang hukum, dan dalam kepentingan hukum digunakan ruang politik.
Kambing hitam kedua bidang ini selalu saja digirng dan dijadikan kamuflase, namun sayangnya yang bermain diantara akedua bidang ini adalah kekuasaan.
Oleh Miriam Budiarjo, kekuasaan adalah seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan atau kemampuan yang dimana kekuatan itu digunakan untuk mempengaruhi perilaku individu atau kelompok lainnya sesuai dengan keinginannya.
Pada masa saat ini, memilih dan dipilih adalah buah dari proses memperoleh kekuasaan. Dan kembali lagi kepada siapa pemilik kekuasaan sejatinya akan terhubung dengan senioritas, amanah ini selalu terngiang dalam benak manusia organ didalam suatu lembaga bahwa suara senior adalah suara tuhan, apakah demikian hal ini kembali lagi kepada sejauh mana pemuda dan pemudi dalam usia apapun tidak karena perintah senior yang dipengaruhi masa kerja, dan pengakuan didalam organisasi sejatinya jati diri dan marwah organisasi menjadi hilang tergerus karena kekuasaan,
sehingga dapat dipastikan untuk memutus mata rantai percaturan issue, pemerintah juga pihak kejaksaan dan pihak kepolisian terus bersinergi dengan pimpinan-pimpinan organisasi didalam menjamin keamanan dan ketertiban untuk menciptakan kedamaian.
Satu yang menarik untuk membuka diskursus percaturan issue, dikarenakan senioritas membuahkan masa kerja, dan pengakuan didalam organisasi sehingga jika diskursus issue hendak dikejar, siapa senior yang memainkan politik dan hukum itu.