Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Remaja Diduga Dianiaya di Ambon, Pelaku Dilaporkan ke Polisi dan Sekolah

    Remaja Diduga Dianiaya di Ambon, Pelaku Dilaporkan ke Polisi dan Sekolah

    Pewarta Jossy Linansera24 Juli 2025
    FB IMG 1748603627262

    Ambon,Tribun Maluku :  Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah Kota Ambon. Dua remaja, masing-masing berinisial FA dan VM, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di kawasan Kusu-Kusu Sereh, Selasa malam, 8 Juli 2025. Para pelaku yang diduga terlibat yakni NU, JL, GM alias G, dan SY, kini dilaporkan ke kepolisian dan institusi pendidikan mereka.

    Peristiwa bermula dari saling berbalas pesan di aplikasi WhatsApp antara korban dan pelaku yang kemudian memicu kemarahan. Pesan tersebut diambil oleh GM dari akun Instagram milik korban VM, lalu dibagikan kepada rekan-rekannya. GM kemudian menghubungi FA dan mengajaknya bertemu di rumahnya, tanpa diketahui rencana jahat yang telah disusun sebelumnya.

    Sesampainya di lokasi, VM lebih dulu dipanggil oleh SY dan diduga langsung dipukul oleh JL. Sementara itu, FA yang merasa sudah akrab dengan para pelaku masuk ke dalam kamar GM. Namun di dalam kamar itu, FA justru mengalami perlakuan kekerasan.

    NU menampar FA dua kali, disusul oleh JL yang menampar tiga kali dan memukul wajah serta kepala FA dengan kepalan tangan. GM pun turut menampar pipi korban.

    Ketika FA mencoba keluar kamar karena kesakitan, SY justru menutup pintu dan kembali memberi kesempatan kepada JL untuk melanjutkan penganiayaan. Keributan tersebut akhirnya terdengar oleh kakak JL yang datang dan memarahi korban, sebelum akhirnya menyuruh korban pulang.

    Delapan hari setelah insiden, tepatnya pada 16 Juli 2025, ibu FA menghubungi orang tua VM. Ketegangan pun memuncak setelah ayah VM mengetahui insiden pemukulan terhadap anaknya. Keluarga kedua korban kemudian sepakat mengambil langkah hukum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Pulau Ambon.

    Kuasa hukum korban, Roos Jeane Alfaris, membenarkan laporan tersebut. Ia juga memastikan bahwa selain ke polisi, para pelaku juga telah dilaporkan ke institusi pendidikan masing-masing.

    “JL kami laporkan ke SMA Negeri 2 Ambon, GM ke SMA Xaverius, NU yang kuliah di jurusan Informatika UKIM, dan SY di Politeknik Unpatti. Kami ingin memberi efek jera dan berharap institusi pendidikan turut bertanggung jawab atas perilaku siswa atau mahasiswanya,” tegas Alfaris saat dikonfirmasi Kamis (24/7/2025).

    Alfaris menegaskan Perlu adanya tindak lanjut cepat dari aparat penegak hukum dan perhatian serius dari lembaga pendidikan agar kasus serupa tidak terus berulang di kalangan remaja Kota Ambon.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaRatusan Karyawan Dirumahkan, Warga SBB Demo Bupati
    Berita Selanjutnya Penetapan Tersangka Sebelum Pemeriksaan, BNNP Maluku Dikecam Keras Kuasa Hukum

    Berita Terkait

    Screenshot 2025 1202 014752

    Berkas Perkara Korupsi DD Negeri Tiouw Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon

    FB IMG 1748603627262 1

    RS Bhakti Rahayu Tak Bayar Gaji Tiga Eks Perawat, Kuasa Hukum: Mereka Cemarkan Nama Institusi

    IMG 20251127 WA0096

    1.621 Barang Bukti Dimusnahkan, Kajari Aru : Telah Inkracht dan Ini Merupakan Kegiatan Pertama Saya di Aru

    Screenshot 2025 1125 110521

    Akhirnya Pelaku Penganiayaan di Tuni, Negeri Urimessing Ditangkap Polsek Nusaniwe

    Screenshot 2025 1122 212218

    Diduga Kades Poka Sengaja Ciptakan Konflik, Warga Batu Koneng Kecewa Mediasi Dinilai Tidak Netral

    IMG 20251120 WA0007

    Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas di Rutan Ambon, Momentum Kebersamaan Dan Rasa Syukur

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Prona Di Maluku Baru Mencapai 40 Persen

    Panwas: 35 Caleg Nasdem Tidak Masukan Laporan Dana Kampanye

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.