Langgur, Tribun Maluku- Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun menjelaskan, Renja menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan dalam tahun perencanaan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Hanubun disela-sela kegiatan Forum Lintas Perangkat daerah Kabupaten Malra dalam rangka penyusunan Renja di Langgur, Senin (20/3/2023).
Melalui forum ini, rancangan Renja setiap OPD dibahas dan diboboti melalui sumbangsih pemikiran, ide dan gagasan, para peserta forum dan stakeholder.
Selain itu, ada usulan-usulan hasil musrenbang Kecamatan dibahas dan diberikan klarifikasi. Usulan-usulan tersebut jika memenuhi syarat, maka wajib dimasukan ke dalam Renja OPD yang bersangkutan.
“Renja itulah yang selanjutnya diteruskan masuk ke tahapan penganggaran. Baik penganggaran kabupaten, provinsi maupun penganggaran pusat,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati Hanubun mengungkapkan sejumlah hal untuk diperhatikan dalam forum dimaksud diantaranya, Renja OPD setelah melewati tahapan pembahasan akan disempurnakan. Hasil penyempurnaan tersebut menjadi bahan penyesuaian untuk inputan di SIPD.
Untuk menjamin ketaatan terhadap proses, serta dalam kaitan dengan perumusan kebijakan sectoral tahun 2024, maka OPD yang tidak menyusun renja dan tidak dibahas dalam forum OPD, tidak diberikan izin untuk melakukan input.
“Ini untuk menjadi perhatian Pak Sekda dan Kepala Bappelitbangda. RKPD yang menjadi Dasar Penyusunan KUA dan PPAS 2024, ditandatangani pada Bulan
Mei 2023,” ujarnya
Menurut Bupati, tahapan dan proses harus diikuti secara baik. Perencanaan yang baik menghasilkan kebijakan baik.
Sebaliknya perencanaan yang disusun secara tergesa-gesa tanpa melalui proses dan tahapan, akan menghasilkan kebijakan yang pasti tidak menyelesaikan masalah namun akan melahirkan permasalahan yang baru.
Bupati juga mengingatkan, fokus untuk kebijakan tahun 2024, sesuai arahan Presiden maka isu prioritas adalah kemiskinan ekstrim, stunting, ketahanan pangan, inflasi dan stabilitas politik keamanan.