Ambon, Tribun Maluku : Salah satu Oknum Anggota aktif PEKAS TNI Kodam XV Pattimura, Kapten Petrus Paembonan sempat meresahkan warga OSM dengan berdalih membuat tempat sampah disamping rumahnya
Pasalnya lahan yang dipakai oleh warga untuk berolah raga atau tempat anak-anak muda melakukan olah raga gawang mini disamping rumahnya diserobot oleh sang kapten
Ketika dikonfirmasi via WhatsApp , Petrus sempat mengkambing hitamkan anak-anak yang bermain bola dilapangan karena selalu membuang sampah di tempat tersebut
,”Ibu klau tinggal di OSM dimuka bt (Saya) itu pasti apa yg bt rasakan, ibu akan rasakan, bgaima sakitnya, dong anak main bola enak setiap hari bersih bt yg kasih bersih, lalu yg bantu bt tadi perbaiki akang jg anak yg suka main bola,” ujarnya via chatting WhatsApp
Ia mengakui kalau sempat bingung apa yang dilakukannya tersebut sempat meresahkan warga OSM, padahal ini untuk membuat indah samping rumahnya
Namun apa yang dituduhkan oleh Petrus kalau anak-anak yang membuat samping rumahnya menjadi tempat sampah tidaklah benar
Pasalnya, informasi yang berhasil dihimpun media, yang selama ini menjadikan samping rumahnya adalah sang oknum anggota Kodam tersebut, karena tidaklah mungkin samping rumah orang dijadikan tempat sampah, sementara tempat sampah dikawasan OSM sudah disediakan
Selain itu bagaimana warga mau menimbun sampah disana, apalagi rumah tersebut juga dihuni oleh istrinya yang juga merupakan orang nomor dua di salah satu Polsek di kota Ambon
Sementara yang disampaikan untuk menata, berbeda dengan yang sudah disampaikan Petrus, pasalnya lahan tersebut sudah dibangun Fondasi yang lebih tinggi dari lapangan bola, sehingga masyarakat menduga akan dijadikan tempat usaha istrinya
Petrus juga sempat menepis dugaan kalau yang dibangun itu akan dijadikan tempat usaha butik istrinya, yang selama ini berada di depan jalan.
Namun dari luas yang sempat diakuinya adalah untuk menata lingkungan tersebut hampir sama besar dengan tenda yang digunakan untuk usaha istrinya
Ia mengakui kalau tidak menyangka apa yang sudah dilakukannya akan menimbulkan keresahan warga OSM
Bahkan yang sempat dikatakan kalau membantu dirinya menata tempat tersebut adalah anak-anak kompleks yang suka bermain bola tidaklah benar
Pasalnya dari informasi yang diperoleh yang membantu menata atau membangun fondasi pada lokasi tersebut adalah anak-anak dari RT tetangga yang sementara ojek disana
Ketika ditanyakan ijin untuk membangun disana, sang anggota TNI tersebut mengakui kalau belum meminta ijin dari ketua RT yang bertanggung jawab disana
Seharusnya Petrus terlebih dahulu meminta ijin karena yang dilakukan sudah menyerobot sampai pada lapangan yang dipergunakan warga untuk berolahraga disana
Selain ketua RT, seharusnya dirinya meminta ijo n dulu kepada Dan Kompleks yang bertanggung jawab, serta pemilik lahan OSM yang sudah mempunyai kekuatan hukum akan lahan tersebut
Dan hal tersebut juga sudah diketahui sangat oknum anggota Kodam XV Pattimura, kalau selama ini pihak keluarga Alfons sudah mengeluarkan himbauan untuk tidak dilakukan kegiatan apapun pada lahan tersebut tanpa seizinnya
Sementara itu Jemmy Rettob, ketua RT 002/06 kelurahan wainitu. Kecamatan Nusaniwe, ketika dikonfirmasi mengakui kalau dirinya tidak mengetahui ada yang melakukan pembangunan di lapangan bola
Pasalnya menurut Rettob tidak ada siapapun yang mendatanginya untuk meminta ijin dari kemarin
Hal yang sama juga diakui oleh Komandan Kompleks, ketika dikonfirmasi via Headphone, mengaku kalau dirinya tidak tahu ada pekerjaan disana
Dirinya mengakui ketika mendapat laporan, langsung menghubungi komandan oknum anggota tersebut dan meminta untuk menghentikan pekerjaan yang dilakukan
Hal yang sama juga diakui oleh Pemilik Lahan OSM, Rycko Weynar Alfons ketika dikonfirmasi via WhatsApp
Menurut Rycko Pembangunan kios atau kegiatan apapun di atas tanah Dati Kudamati tanpa izin dari ahli waris Jozias Alfons merupakan tindakan yang tidak sah dan melanggar hak kepemilikan.
Menurutnya, sebagai tanah warisan yang telah diakui melalui putusan hukum, setiap pemanfaatan atau pembangunan di atasnya harus mendapat persetujuan dari ahli waris yang berhak.
Untuk itu, sebagai ahli waris, Rycko meminta agar apa yang sudah dilakukan oleh oknum anggota Kodam XV Pattimura untuk segera membongkar karena tidak ada ijin dari pemilik tanah