Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Kepulauan Tanimbar » Resmi Diluncurkan, YPBH HIMAPEL KKT-Ambon Siap Membela Hak Masyarakat Tanimbar

    Resmi Diluncurkan, YPBH HIMAPEL KKT-Ambon Siap Membela Hak Masyarakat Tanimbar

    Pewarta Marven Talla15 Maret 2025
    IMG 20250315 215308

    Tanimbar, Tribun Maluku : Dengan penuh semangat, Yayasan Pusat Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku Kabupaten Kepulauan Tanimbar (YPBH HIMAPEL KKT-Ambon) resmi diluncurkan. 

    Kepada wartawan, Simon Batmomolin,S.Sos.,M.Si Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku KKT, Sabtu (15/03/2025) menjelaskan kehadiran yayasan ini bertujuan untuk membantu masyarakat Maluku, khususnya di Kepulauan Tanimbar, dalam mendapatkan keadilan hukum.

    IMG 20250315 215216

    Ia menjelaskan, YPBH Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku KKT-Ambon akan fokus mengadvokasi berbagai persoalan hukum yang sering kali tidak memberikan kepastian bagi kaum lemah dan masyarakat kurang mampu.

    ,”Kini, bagi siapa saja yang menghadapi masalah hukum dan tidak memiliki dana untuk membayar pengacara, dapat menghubungi yayasan ini untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis,”ujar Batmomolin.

    Dijelaskan pula, Pelayanan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Tanimbar, mulai dari Molu Maru hingga Fordata, dari Selaru hingga Tanimbar Utara.

    Tidak hanya masyarakat kecil, yayasan ini juga siap membantu investor, pengusaha, dan pemerintah yang merasa dirugikan, asalkan dapat memberikan bukti hukum yang kuat.

    Dalam menjalankan tugasnya, menurut Carateker, YPBH Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku KKT-Ambon didukung oleh tim advokat berpengalaman dengan latar belakang akademik yang solid, mulai dari Doktor Hukum, Magister Hukum, hingga Sarjana Hukum.

    ,”Dengan keahlian dan dedikasi yang tinggi, mereka siap mengabdi demi kepentingan masyarakat kecil dan kaum tertindas.,”paparnya

    Dirinya berharap, semoga kehadiran YPBH Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku KKT-Ambon dapat menjadi harapan baru bagi masyarakat Kepulauan Tanimbar dalam mendapatkan keadilan yang lebih baik

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaArce Latuperissa Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum Pusaka Haria Antar Waktu Periode 2021-2026
    Berita Selanjutnya Dorong Anak Muda Berwirausaha, Yan Noach: Pemerintah Harus Hadir dari Desa hingga Provinsi

    Berita Terkait

    GridArt 20251116 122950890

    HOMS 2025 Resmi Ditutup, Semangat OMK Tanimbar Ditanamkan untuk Jadi Agen Perubahan

    IMG 20251116 112759

    MISA Penutupan HOMS, OMK Diingatkan Setia kepada Kristus di Tengah Godaan Duniawi

    IMG20251115124132

    HOMS 2025: Siapkan OMK Wujudkan Gereja Keuskupan Amboina yang Mandiri

    IMG 20251113 WA0023

    Salib Pemersatu, Semangat Kebangkitan OMK Tanimbar

    GridArt 20251108 211858206

    Tokoh Tanimbar Bela INPEX, Sebut Demo di Jakarta Keliru

    GridArt 20251108 005749097

    Lorulun Bangkit Jadi Desa Petani Modern Menuju Swasembada Pangan

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Dinsos Buru Verifikasi Data Penduduk

    Ketua MPH Sinode GPM Resmikan Gereja Mahanaim Jemaat Bethani

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.