Dobo, Tribun-Maluku.com: Ali Wamir, S.Pd resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Aru. Sedangkan Sekretaris, Herman Gabrial Barend dan bendahara, Laraibu Sawal.
Penunjukan ini dinyatakan sah setelah Wamir menerima Surat Keputusan Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/106/VI/2024 Tentang Perubahan Keempat Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Kepulauan Aru Periode 2020-2025 dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Penyerahan surat keputusan yang diteken langsung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, tanggal 21 Juni 2024 tersebut diserahkan oleh Widya Pratiwi, Ketua DPW PAN Maluku mewakili DPP.
Ali Wamir pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kader PAN dan segenap pengurus PAN Maluku dan kabupaten Kepulauan Aru yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.
Dirinya berjanji akan bekerja keras untuk mengemban tanggung jawabnya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Aru dengan sebaik-baiknya.
“Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kepentingan rakyat Kabupaten Kepulauan Aru dan memajukan partai PAN di tingkat daerah,” ucapnya, Sabtu (29/6/2024).
Wamir juga katakan, dalam SK tersebut memerintahkan PAN Aru untuk melakukan konsolidasi, koordinasi, supervisi dan pembinaan organisasi kepada DPC, dan DPRt PAN se-Kabupaten Kepulauan Aru secara intensif dan berkelanjutan untuk menjadikan PAN sebagai Partai Politik yang kuat di Kabupaten Kepulauan Aru.
Selain itu, meningkatkan kemampuan pengurus dalam mencapai target pelaksanaan program kerja partai secara efektif dan terkoordinasi.
Selanjutnya melaksanakan program pemenangan Calon Kepala Daerah yang diusung oleh PAN dalam Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Olehnya, untuk pemilihan Gubernur Maluku, kita wajib memenangkan Ketua Dewan Penasehat Partai, Drs. Irjen Pol Murad Ismail untuk periode kedua yang berpasangan dengan Michael Watimena,” jelas Ketua DPD PAN Aru ini.
Sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Wamir mengaku masih menunggu arahan dari DPP.
“Pada prinsipnya kami masih menunggu instruksi dari DPP, jadi kalau DPP telah memberikan Rekomendasi atau Surat Keputusan kepada bakal calon bupati dan wakil bupati siapa, kami tetap bekerja untuk memenangkan calon tersebut terpilih,” pungkas Wamir.






