Tual, Tribun Maluku: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tual yang berlangsung di Kantor KPU Tual, Senin (23/9/2024).
Dalam pengundian tersebut, pasangan Walikota Hi, Akhamad Yani Renuat dan Wakil Walikota Tual Hi, Amir Rumra (AYR-AR) dengan Akronim (AMRU) meriah Nomor urut 1 (Satu).
Sebelumnya penarikan Nomor urut undian dijadwalkan KPU Kota Tual, Pasangan Nomor urut 1 (Satu) ini mengukuhkan tim di Sekertariat Paslon dengan Nomor urut 1( Satu) itu.
Setelah pengukuhan tim Paslon. Pasangan calon menuju ke KPU Kota Tual dengan Iring-ringan dengan menggunakan kendala roda Empat dan Roda dua yang dikawal orang para tom dan relewan pasangan AYR-AR tersebut.
Setiba di KPU Kota Tual, Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota itu langsung menempati tempat yang telah disiapkan oleh KPU Kota Tual. Sedangkan tim dan relawan tetap setia menunggu pasangan calon Nomor urut satu AYR, AR di areal KPU Kota Tual.