Ambon, Tribun Maluku : Akibat terbakarnya Ruang Ganti ( fasilitas Lapangan Tenis), yang telah di rehab oleh Isak Roni Manuhutu, alias Onggo (43) pada hari Minggu (6/8/2023), pukul 19.15 wit, di Areal Gudang Dolog, Air Slobar RT 001 Rw.02 Kel. Nusaniwe Kec. Nusaniwe Kota Ambon, mengakibatkan 2 unit mobil hangus
Demikian penjelasan Kasi Humas Polresta pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Jeaneth Luhukay, Senin (7/8/2023)
Menurut Luhukay, tempat itu sudah awalnya ruang ganti, kini telah direhab menjadi tempat tinggal
Luhukay menjelaskan, dari keterangan Saksi Korban, Roni Manuhutu, bahwa sebelum terjadi kebakaran, sekira pukul 18.00 wit, dirinya bersama Sembri Ririhena rekan kerja di Gudang serta Ferdy, dan beberapa teman lainnya duduk nongkrong di pos pengamanan bagian depan pintu masuk.
Kemudian dirinya meninggalkan mereka , masuk kedalam rumah yang jaraknya sekitar 30 meter, untuk makan .
Selesai makan, ia berbaring, dan kaget mendengar bunyi percikan pada dinding dapur, danmelihat nyalah api sementara membakar terminal listrik dan dinding yang terbuat dari triipleks.
Melihat hal itu, dengan spontan keluar matikan handel Gardu PLN ( pengaman Dolog), namun nyala api sudah keluar membakar tempat tinggalnya.
Ia berlari ke pos Pengamanan bagian depan untuk memanggil rekan-rekan bergegas membantu memadamkan api secara manual.
Sementara dari keterangan saksi Sembri Ririhena, (54), karyawan Gudang Dolog (Mandor Gudang Dolog.), Ketika Berada dipos Pengamanan bagian depan mereka mendengar teriakan minta tolong , Isak Roni Manuhutu,
Mendengar suara minta tolong mereka bergegas bersama mendekati dan melihat nyala api yang sudah meluas membakar tempat tinggal Manuhutu
Selanjutnya mereka membantu memadamkan api secara manual, namun tidak berhasil hingga tiba mobil DAMKAR Kota Ambon memadamkannya.
Luhukay menambahkan, Pukul 19.34 wit , 4 unit Mobil DAMKAR Kota Ambon, tiba di TKP dan memadamkan api, dan berhasil dipadamkan pada pukul.20.15 wit.
Pukul 19.30 wit, Kapolsek Nusaniwe, IPTU Johan W.M. Anakotta, bersama anggota Piket Polsek Nusaniwe Benteng, mendatangi TKP, selanjutnya, melakukan penindakan sesuai tupoksi Polri .
Akibat dari kejadian tersebut tidak Tidak terdapat korban Jiwa namun Korban Material yaitu Ruang Ganti ( Fasilitas Lapangan Tenis milik Dolog) yang telah di Rehab Mejadi rumah tinggal, terbakar habis dengan kerugian sekira Rp. 20.000.000,00 ( dua puluh juta rupiah).
Selain itu Dua Unit Mobil, yang terparkir disamping Ruang Ganti Mobil Avansa DE 1735 AC ( terbakar pada bagian Plavon , serta kaca pada bagian samping kanan) dan Mobil Kijang 2000 DE. 1408 AL ( terbakar hangus)