Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Politik » Said Assagaff Bantah Berpasangan Dengan Anderias Rentanubun

    Said Assagaff Bantah Berpasangan Dengan Anderias Rentanubun

    Pewarta Tribun Maluku14 September 2017
    etahana Gubernur Maluku, Said Assagaff membantah telah berpasangan dengan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun untuk mengikuti Pilkada Maluku pada 27 Juni 2018.

    Ambon, Tribun-Mauku.com : Petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff membantah telah berpasangan dengan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun untuk mengikuti Pilkada Maluku pada 27 Juni 2018.

    “Semua informasi berkembang maupun pemberitaan sejumlah media itu tidak benar,” kata Said, dikonfirmasi, Kamis (14/9).

    Dia menjelaskan, diinformasikan maupun diberitakan telah berpasangan dengan Anderias setelah menghadiri tes kepatutan dan kelayakan di kantor DPP PKB di Jakarta pada 9 September 2017.

    “Kebetulan saat ini tiba di kantor DPP PKB bersamaan sehingga diberitakan telah berpasangan. Padahal itu tidak benar,” ujarnya.

    Dia mengakui, ditawarkan berpasangan dengan sejumlah Balon Gubernur. Hanya saja, Balon Wagub belum ada yang memastikan telah mendapatkan rekomendasi dari partai politik (Parpol) tertentu.

    “Jadi siapa Balon Wagub yang lebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Parpol, maka berpeluang berpasangan. Apalagi, hingga saat ini DPP Partai Golkar belum memutuskan Balon Wagub Maluku,” kata Said.

    DPP Partai Golkar baru memutuskan memberikan rekomendasi kepada Said dengan kader di DPRD Maluku sebanyak enam dari 45 legislator.

    Padahal, persyaratan mengikuti Pilkada Maluku Parpol harus memiliki kader di DPRD setempat minimal sembilan orang sehingga Partai Golkar perlu berkoalisi.

    “Anderias, petahana Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan setempat dan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Mozes Rudy Timisela memang diusulkan para peserta Rapimda Partai Golkar Maluku. Namun, belum ada keputusan resmi dari DPP Partai Golkar,” ujar Said.

    Karena itu, Anderias maupun Edwin silahkan berproses dengan Parpol lain untuk memastikan mendapatkan rekomendasi guna dilaporkan ke DPP Partai Golkar.

    “Saya harus mengikuti keputusan DPP Partai Golkar sambil intensif menjalin komunikasi dengan Parpol lain agar bisa juga mendapatkan rekomendasi,” katanya.

    Said menginginkan, mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan agar bisa membalas budi saat menjadi Wagub Maluku dengan Gubernur, Karel Albert Ralahalu yang saat itu juga Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.

    Sebelumnya, Said juga menjadi Sekda untuk Gubernur Karel dan Wagub, Mohammad Abdullah Latuconsina ( 2003 – 2008).

    “Saya dalam kapasitas juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku siap berpasangan dengan kader PDI Perjuangan dengan perwakilan kursi di DPRD setempat yakni enam dan tujuh sehingga melebihi ketentuan sembilan dari 45 legislator,” tandasnya.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaHarga Berbagai Jenis Ikan Segar Bergerak Naik
    Berita Selanjutnya Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Divonis 14 Tahun

    Berita Terkait

    Posko

    Toilet Terbatas Hingga Calo Tiket, DPRD Maluku Soroti Pelabuhan  Yos Sudarso Jelang Nataru

    Buru

    Tuding Dugaan Illegal Logging di Teluk Kayeli, Dua Anggota DPRD Buru Dinilai Cari Sensasi

    Hub

    Wamenhub: Anggaran Sisa 2025 Fokus Untuk Maluku

    Screenshot 2025 12 08 01 32 12 52 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 990x679 1

    Ketua DPW PKS Maluku Buka Rakerwil, PKS Tidak Boleh Lagi di Pinggir, Saatnya Tampil Memimpin

    Komisi II 1

    Komisi II DPRD Maluku Soroti Pengadaan Mesin Kapal: Nelayan Buru Selatan Butuh Enduro 15 PK

    Wajo o

    Komisi III DPRD Maluku Akan Pantau Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Seluruh Titik Penyeberangan

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Kaum Milenial Maluku Deklarasi Gus Muhaimin Sebagai Presiden 2024

    Hakim Tipikor Adili Bastian Mainasy

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.