Fesal Musaad, S.Pd. M.Pd |
AMBON Tribun-Maluku.com- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Fesal Musaad, S.Pd. M.Pd menegaskan, terkait dengan masalah penyerobotan tanah yang diklaim oleh Pimpinan PT. Maluku Membangun Lutfi Attamimi tidaklah benar.
Penegasan Mussad tersebut disampaikan kepada wartwaan usai menghadiri acara Wisuda Politeknik Negeri Ambon, Rabu (26/4/2017).
Menurutnya, yang mengatakan Kanwil Agama dan BPN telah melakukan penyerobotan lahan itu adalah orang gila, karena Kanwil Agama telah menang pada semua persidangan sampai dengan Putusan MA, dan semua bukti yang dimiliki lengkap.
“Yang mengatakan kami melakukan penyerobotan lahan itu tidaklah benar, kita sudah menang pada semua persidangan bahkan sampai dengan MA, semua bukti ada,”ungkap Musaad sambil meninggalkan para awak media.
Lutfi Attamimi |
Ditempat terpisah, Direktur PT. Maluku Membangun Lutfi Attamimi saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, dalam waktu dekat akan melakukan eksekusi terhadap Kantor Kanwil Agama yang saat ini sementara dibangun, tepatnya disamping Kantor Brimob Polda Maluku dengan alasan terjadi penyerobotan lahan.
Menurut Attamimi, sudah jelas kalau BPN dan Kanwil Agama telah melakukan penyerobotan karena lahan yang dipergunakan untuk membangun kantor tersebut berada diatas tanah Eigedom vervonding 987, milik Njimas Entjeh Foundation cq M. Fatkhi Esmar kepada PT. Maluku Membangun cq Lutfi Attamimi.
Attamimi mengancam, apabila tidak menghargai hak PT. Maluku Membangun maka PT. Maluku Membangun akan mengambil langkah keras, dan diberikan waktu seminggu untuk membuktikan kepemilikan yang menurut Kakanwil Agama memiliki semua bukti tersebut harus ditunjukkan kepada PT. Maluku Membangun.(TM05)